Penyesuaian Tarif Paspor, Antusiasme Pemohon Tetap Tinggi Menjelang Nataru

Penyesuaian Tarif Paspor, Antusiasme Pemohon Tetap Tinggi Menjelang Nataru

Pekanbaru – Penyesuaian tarif paspor yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 menjadi sorotan publik, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Meski ada kenaikan signifikan dalam tarif, Kepala Seksi Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Baharuddin, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat untuk mengurus paspor tetap melonjak.

Menurut Baharuddin, penyesuaian tarif ini bertujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendukung pembangunan nasional dan kualitas pelayanan. Tarif sebelumnya, yang berlaku sejak PP Nomor 28 Tahun 2019, telah berjalan selama lima tahun tanpa perubahan. Dengan inflasi dan kenaikan biaya operasional, kenaikan tarif dianggap wajar dan mendesak.

"Kenaikan ini untuk menjaga keberlanjutan pelayanan yang berkualitas dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP. Dana tersebut akan mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya," kata Baharuddin, Selasa (24/12/2024).

Kenaikan tarif paspor tidak menyurutkan minat masyarakat. Bahkan, permohonan paspor meningkat 5–10 persen dibandingkan hari biasa. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, yang biasanya melayani 300 pemohon per hari, kini menerima tambahan hingga 30 permohonan setiap harinya.

Tarif paspor baru adalah:

Paspor biasa (5 tahun): Rp350.000

Paspor biasa (10 tahun): Rp650.000

Paspor elektronik (5 tahun): Rp650.000

Paspor elektronik (10 tahun): Rp950.000

Dengan tarif baru ini, masyarakat masih antusias mengurus paspor, terutama karena kemudahan yang diberikan melalui aplikasi M-Paspor. "M-Paspor mempermudah masyarakat memilih masa berlaku paspor sesuai kebutuhan, lima atau sepuluh tahun. Ini adalah inovasi pelayanan kami," tambah Baharuddin.

Guna meningkatkan kemudahan akses, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru merencanakan pembukaan immigration lounge di pusat perbelanjaan Pekanbaru pada 2025. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang sibuk dan sulit datang langsung ke kantor.

"Dengan immigration lounge, masyarakat bisa mengurus paspor lebih nyaman dan praktis. Kami harap ini semakin mempermudah layanan keimigrasian," ujar Baharuddin.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan efisien bagi masyarakat. Dengan penyesuaian tarif dan berbagai inovasi, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan pengalaman pengurusan paspor yang lebih baik dan sesuai kebutuhan. ***

 

Berita Lainnya

Index