RIAUTERBIT.COM- Dugaan korupsi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru terus memanas. Para asatidz yang terdampak mengungkapkan kekecewaan atas pemotongan honor mereka yang dilakukan secara sepihak. Bahkan, dalam pertemuan terbaru, mereka menyusun langkah tegas untuk menuntut penyelesaian kasus ini sesuai hukum.
Dalam pesan yang beredar, salah satu narasumber menyampaikan, “Kepada kawan-kawan yang kemarin menerima uang transport pada acara di Evo Hotel, Senin kita kumpulkan kembali dan secara aklamasi kita kembalikan ke BAZNAS melalui Kakan Kemenag. Kami juga akan membuat pernyataan bersama dan menyerahkan kasus ini kepada Kemenag untuk diselesaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan zakat yang berlaku.”
Ultimatum 7 x 24 Jam. Para asatidz memberikan waktu 7 x 24 jam kepada Ketua BAZNAS Pekanbaru, H. Endar Muda, S.H., M.H., dan pengurus lainnya untuk diperiksa dan memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tindakan yang jelas, mereka berencana melanjutkan kasus ini ke jalur hukum melalui Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kami beri waktu hingga 7 hari. Jika tidak ada pemeriksaan atau langkah pengunduran diri, kami akan bawa masalah ini ke tingkat hukum,” tambah narasumber tersebut.
Langkah Konkret, senin depan, para asatidz akan berkumpul di Aula Besar untuk menyusun pernyataan resmi dan mengembalikan uang yang telah diterima. Hal ini menjadi simbol sikap protes mereka terhadap pengelolaan dana yang dianggap tidak transparan dan cenderung melanggar aturan.
Prestasi yang Berbanding Terbalik
Ironisnya, kasus ini mencuat tidak lama setelah BAZNAS Kota Pekanbaru meraih dua penghargaan bergengsi dalam BAZNAS AWARD 2023. Penghargaan tersebut meliputi kategori "Pertumbuhan Muzakki Terbanyak" dan "Pemanfaatan Kantor Digital Terbaik", yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Pekanbaru, H. Endar Muda, di Jakarta.
Penghargaan yang diraih pada Maret 2023 lalu itu seharusnya menjadi simbol komitmen BAZNAS dalam mengelola dana zakat dengan baik. Namun, dugaan korupsi ini justru mencoreng prestasi tersebut dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, khususnya para asatidz yang merasa dirugikan.
Harapan untuk Kejelasan dan Reformasi. Publik menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan terhadap lembaga zakat yang seharusnya menjadi panutan dalam pengelolaan dana umat.
Dengan adanya ultimatum dari para asatidz, tekanan semakin kuat bagi BAZNAS Kota Pekanbaru untuk segera bertindak transparan dan akuntabel. Amanah umat harus dijaga dengan integritas tinggi, sehingga lembaga zakat tetap menjadi institusi yang dipercaya dan dihormati. (Tim)