RIAUTERBIT.COM--Satgas adat kenegerian kampar Mendesak kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola pemutihan sawit dalam kawasan hutan oleh DLHK.
Satgas kampar sangat menduga ada gratifikasi besar yang dilakukan oleh PT.Tasmapuja ke oknum" KLHK dan oknum camat Kampa.
"Dugaan korupsi tata kelola lahan perkebunan sawit yang dilakukan bertahun" oleh PT. Tasmapuja" kata Pebri Ketua Satgas Adat Kenegerian Kampa, kamis siang di Pekanbaru.
Perkara ini berkaitan dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan melalui pasal 110 A undang-undang cipta kerja,satgas adat kenegerian kampar menduga ada suap besar ini bermula dari keterangan" pihak GM PT Tasmapuja yang sama sekali tidak transparan dan hanya beretorika.
SAAK sangat menduga PT Tasmapuja melakukan korupsi terhadap pemutihan status lahan.
"Jangan jangan kita duga betul tidak ada HGU PT. Tasmapuja ini" tutup Pebri. (*)