Gedung PU terbakar, Edward mengaku gedung tersebut memang belum dilengkapi pompa air.

Gedung PU terbakar, Edward mengaku gedung tersebut memang belum dilengkapi pompa air.

PEKANBARU - Pasca kebakaran melanda Gedung Lipat Kajang yang berada di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, pada Jum’at, (20/9/2024) lalu, 3 dinas yang berdinas di gedung tersebut, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Perhubungan (Dishub) terpaksa dipindahkan untuk sementara waktu.

Sebagai pihak dari yang paling dirugikan dalam musibah ini, yang mana seluruh kantornya yang berada di lantai 4 dan 5 ludes terbakar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Edward Riansyah mengaku saat ini masih belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

“Masih belum diketahui penyebab kebakaran itu, sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru,” katanya saat diwawancarai GoRiau.com, Senin, (23/9/2024).

Menanggapi hydrant yang tidak berfungsi saat terjadi kebakaran, Edward mengaku gedung tersebut memang belum dilengkapi pompa air.

“Hydrant ini kan memang pompanya tak ada. Bukan tak hidup, memang untuk pompa dan genset di gedung itu baru mau pengadaan. Jadi jangan dibilang hydrant itu tidak berfungsi,” tegasnya.

Kadis PUPR itu mengaku, saat ini ada 2 gedung yang memiliki hydrant belum sempurna.

“Kalau tak salah ada 1 atau 2 gedung yang masih belum memiliki pompa air. Kalau gedung yang lainnya sudah ada. Makanya waktu BPKAD kemarin terbakar, yang kena cuma 1 lantai, karena hydrant nya sudah berfungsi,” terangnya.

Saat ditanya mengenai pembuatan gedung-gedung di Komplek Perkantoran Tenayan Raya belum memenuhi standar, Edward memilih untuk tidak berkomentar.

“Wah kalau itu saya tidak bisa jawab. Nanti melebar pemberitaannya kemana-mana,” jawabnya.

Edward menambahkan, untuk sementara Dinas PUPR dan Dinas Perkim beroperasi di Kantor Pemadam Kebakaran yang berada di gedung Limas Kajang.

“Kami disini dulu sementara waktu. Untuk Dinas PUPR di lantai 5, kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), kebetulan mereka mau meminjamkannya ke kami, dan mereka kembali ke kantor yang lama. Sedangkan Dinas Perkim di 1,” pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index