KPU Kepulauan Meranti

KPU Meranti Gelar Rapat Pleno Terbuka Untuk Rekaputasi Pemilih Tetap.

KPU Meranti Gelar Rapat Pleno Terbuka Untuk Rekaputasi Pemilih Tetap.
KPU Meranti Gelar Rapat Pleno Terbuka Untuk Rekaputasi Pemilih Tetap.

 


Meranti,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Ballrom Grand Meranti Hotel Jumat (20/9/2024).

Selain itu, Dari hasil Pleno tersebut KPU Kepulauan Meranti Menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada 2024 tingkat Kabupaten sebanyak 368 TPS Pemilih 14.9815 terdiri dari 101 jumlah desa Kelurahan dari Sembilan Kecamatan di Kepulauan.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji bersama Komisioner KPU Kepulauan Meranti berkoordinasi kepada Disdukcapil apakah pemilih-pemilih tersebut status kependudukannya masih di Kabupaten Kepulauan Meranti atau tidak dengan cara cek NIK nya Pemilih tersebut.

"Komisi Pemilihan Umum akan menrevisi data pemilihan baru yang sebenarnya mengunakan KTP El, hasil DPHP di tingkat PPK 5000 KTP dan 2000 sekian sudah di cek ada yang ganda ada yang palit, 3000 lah belum merekam KTP -El kami segera berkoordinasi dengan Disdukcapil agar data Pemilihan dapat dituntaskan secara baik," kata Katmuji.

Ia berharap, Kita juga tidak mau data - data ada kecenderungan antara kita, namun harus ada saling kecocokan data agar daftar pemilih tetap, dapat kita tetapkan sesuai Rekaputilasi jumlah penduduk bersama Dinas Capil dan daftar Pemilihan tetap dapat dikoordinasi dengan baik.
 

" Untuk DPT Nantiknya ditetapkan 22 Sepetember sampai 27 Setember 2024 di papan Sekretariat maupun langsung atau dicek DPT Online dan Daftar Pemilihan Tambahan 21 Sepetember Sampai Tangal 27 September 2024, Kita akan memindahkan dari Pemilih Asal Kepada Pemilih Lapas,"Kata Katmuji.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika, M.Pd juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti untuk cek namanya masing-masing pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di umumkan dan ditempelkan oleh KPU Kepulauan Meranti atau juga bisa cek secara online melalui tautan berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan cara masuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan juga memasukkan nomor Handphone/HP untuk menerima kode One-Time Password (OTP) melalu Whatsapp. Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan KTP Elektronik dan KK.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif mengecek nama di DPT. jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar, kiranya dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan fotocopy KTP Elektronik dan KK, kami pengawas pemilu diseluruh tingkatan akan terus dan tetap mengawal hak pilih masyarakat sampai dengan hari pemungutan suara yaitu 27 November 2024 mendatang, dengan harapan tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih atau mencoblos saat pemilu nanti tidak kehilangan hak pilihnya.” Ajak Rio.(Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index