RIAUTERBIT.COM - Dalam upaya mewujudkan ruang hijau yang nyaman, produktif dan berkelanjutan, Sekjen PAMI (Pelindung Alam Mitra Indonesia), bersama Waketum, Bendum dan Wasekjen, berkunjung ke KPU Prov Riau, Senin 12 Agustus 2024, dalam kunjungan tersebut diterima oleh salah satu anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.
Dalam pertemuan tersebut Sekjen PAMI Sutan Haris menyampaikan, sangat prihatin dan kecewa atas tindakan para bakal calon kepala daerah yang begitu marak, masif dan barbar memasang APK (alat peraga kampanye) dengan cara memaku pohon, dalam hal ini PAMI mengutuk dan mengecam keras tindakan tersebut.
"Pohon saat ini tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia karena sudah merupakan bagian dari kelangsungan kehidupan, tetapi sebagian orang mengabaikan keberadaan pohon sebagai mahluk hidup, sehingga pohon selalu teraniaya, akibatnya pohon tidak mampu menyerap udara kotor disekitar dan berakhir mati. Seharusnya para bakal calon kepala daerah memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana cara menjaga lingkungan", sambungnya.
Dilanjutkan Sekjed PAMI, Pemerintah harus memprioritaskan lingkungan hidup dalam peraturan tentang pemilihan umum bukan hanya memfokuskan mengenai isu money politik dan isu hukum yang saat ini berkembang terkait kampanye dan pemilihan umum, karena perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada prinsipnya adalah penerapan prinsip-prinsip ekologi dalam kegiatan manusia yang berdimensi lingkungan hidup.
KPU yang diwakilkan oleh Nugroho, menyampaikan bahwa kami selaku penyelenggara PEMILU telah menghimbau kepada para bakal calon kontestan Pilkada untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai norma.
"Sesuai norma, tidak diperkenankan memasang dengan memaku alat peraga sosialisasi atau alat peraga kampanye di pohon," ujar Nugroho.
Nugroho juga mengatakan agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mencerminkan prinsip ekologis dengan menjaga lingkungan. "Pilkada harus mencerminkan prinsip ekologis dengan menjaga lingkungan," pungkas Nugroho. (***)