Meranti,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Meranti melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Ferdinan Butar-butar, Telah melaksanakan kegiatan Minggu kasih bersama tokoh agama, di bertempat di gereja Kalam Kudus Jalan kartini Kecamatan Tebing Tinggi. Minggu (4/8/24) sekira pukul 10.00 WIB.
Sebagai Perwujudan Pelaksanaan Program Quick Wins Presisi, Polres Meranti menggelar Minggu Kasih di sejumlah Gereja yang ada di kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut Hadir KBO Sat Res Narkoba Ipda Ferdinan Butar-butar. Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu Bobben J. Rikardo,SH, Bripda Stevanus Tobing Si Humas, Ps. Kanit Turjawali sat samapta Aipda Ferdinan Marcos. Bripda Yohand Saputra Simanjuntak, Pendeta Kalam Kudus Pdt. Andreas dan para muda-mudi Gereja Kalam Kudus sekitar sebanyak 25 Orang.
KBO Sat Res Narkoba Ipda Ferdinan Butar-butar, pada saat menggelar Minggu Kasih bersama Ketua Pendeta Andreas di geraja kalam kudus.
Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan program dari Polri yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta kegiatan yang menghadirkan langsung Polri di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhan dari Masyarakat dan memberikan pemecahan masalah serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas dan kerukunan antara pemeluk agama di wilayah hukum Polres Kepepuluan Meranti agar tetap aman dan kondusif
Ipda Ferdinan Butar-butar, mengatakan melalui interaksi ini, apa yang menjadi keluh kesah publik dapat langsung terdengar dan tertangani, termasuk kritik, saran, dan aduan masyarakat, ”terangnya.
“Lebih lanjut, ia mengatakan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, serta pentingnya peran tokoh-tokoh agama merawat, menjaga toleransi antar umat beragama dan memberikan siraman rohani kepada para jemaat. Harapan kami masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga toleransi umat beragama di negara kesatuan Republik Indonesia. ” pungkas Ipda Perdinan
Disamping itu, Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu Bobben J. Rikardo,SH, menyampaikan kepada muda- mudi Gereja Kalam Kudus tentang bahaya penyalahgunaan dan sanksi-sanksi hukum yang akan di Terima bagi para penyalahguna Narkoba
"Jangan dekati. Narkoba bisa mengakibatkan ketergantungan yang pada gilirannya bisa berdampak pada perbuatan kriminal,jika ada laporkan segera kepihak berwajid atau melalui aplikasi super app dan Call Center 110".
Pendeta Kalam Kudus Andreas mengatakan Bahwa Para Muda-mudi mendukung sekali Kegiatan yang dilakukan Polri yaitu kegiatan minggu kasih yang langsung hadir memberikan Informasi maupun pemecahan masalah yang ada di Masyarakat dan juga akan selalu menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga ketertiban dimasyarakat terutama di tempat ibadah saat ini.
"Saya beserta Jemaat sangat berterimakasih kepada satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti yang sudah mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba, juga penggunaan aplikasi super app dan Call Center 110 yang sangat mempermudah masyarakat. "jelasnya. (Bom)