Meranti,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti gelar Rapat pakem membahas tentang adanya ajaran yang menyimpang di Desa Mekar Baru Kabupaten Kepulauan Meranti Kamis (1/8/2024) di Ruang Kejari Meranti.
"Intinya kami tadi membahas tentang mediasi membahas tentang adanya ajaran yang menyimpang di Desa Mekar Baru dan mau hal ini di atasi secara baik,dan ada penyesaian dengan baik," ujar Kajari Meranti Febrian SH MH melalui Kasi Inteljen Kejari Meranti Dodiansyah Putra SH.
Selanjutnya, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) akan segera menggelar pertemuan khusus terkait adanya dugaan aliran sesat yang sedang heboh di Kepulauan Meranti.
"Tim Pakem telah melaksanakan pertemuan di kantor kejaksaan bersama MUI, Pemda dan TNI-Polri, untuk melakukan tindak pendalaman terkait dugaan aliran sesat tersebut," ungkap Dodi.
Sebelumnya, kata Dodi, sudah ada pertemuan di Kecamatan Ransang Barat memanggil langsung HA sebagai pemimpin pengajian yang diduga sesat.
"Dari pertemuan sebelumnya, beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan HA sebagai pimpinan pengajian tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat dihebohkan kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama islam.
Informasi itu berdasarkan dari Jo, salah seorang masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti
Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian anehnya, yang bersangkutan HA bisa melihat surga dari belakang rumahnya.
Tak hanya itu, setiap jemaahnya harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.
Sementara itu, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Rolly juga membenarkan hal itu. Namun persoalan ini telah ditangani oleh Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
"Kabar atas dugaan itu benar. Tapi secara teknis sudah ditangani Kemenag sama MUI Meranti. Artinya kita tunggu saja hasil dari mereka," kata Kapolsek.
Namun sejumlah langkah antisipasi telah dilaksanakan seluruh jajaran. Mulai dari melakukan imbauan kepada masyarakat, hingga masyarakat untuk tidak terpancing informasi yang belum terkonfimasi utuh kebenarannya.
Selain itu ia turut mendorong MUI dan Kemenag melakukan langkah cepat memutuskan kesimpulan atas kabar yang beredar sesaui dengan kewenangan dan kompetesi masing-masing.
Selain itu, terlihat hadir Kasi Inteljen Kejari Meranti Dodiansyah Putra SH, Perwakilan FKUB H.Mustafa dan Mahfur Perwakilan Kementerian Agama Abdul Rahman, Kaban Kesbanpol Wan Zulkifli ,Perwakilan MUI Muhamad Dalhar,Koramil 02/Tebing Tinggi Sumardi ,Kabid Paud dan Non Formal Dinas Pendidikan Suprapti Staf Bagian Hukum Muhamad Abdul Sodik dan Asroy Sagita,Satitelkam Polres Meranti Dhaski Angraira dan Wahyudi Janil.(Bom).