Meranti,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan razia Pekat di sejumlah tempat hiburan malam serta hotel. Selasa, (30/07/2024) malam.
Selain itu, dengan berlangsungnya Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd diwakili Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP langsung menelusuri tempat hiburan dan hotel yang rawan “Bermaksiat”.
“Ada beberapa lokasi tempat hiburan yang kami lakukan Razia, dari KTV Paragon, Kafe Kangen, Cafe Alang, Cafe OTW, Cafe Dragon, KTV AKA, hingga Hotel Melati. Semua lokasi itu kita tuju dan kita cek langsung sesuai dengan laporan masyarakat beredarnya anak dibawah umur masuk ke dunia malam,” kata Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP saat dikomfirmasi.
Didampingi Andi Irawan,SE yang merupakan PPNS, dan Hendrian,ST Kasi Perda, Ardath mengatakan kalau razia tadi malam kita lakukan dari pukul 22:00 WIB sampai subuh dan hasilnya hanya di Cafe Kangen dan Hotel Melati jalan Belanak.
“Di Hotel Melati kita Dapatkan Sepasang yang bukan suami istri dan ini langsung kita panggil orang tua mereka masing-masing, sementara untuk SPG di Cafe Kangen yang kita Amankan ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai SPG dan pemilik Cafe Kangen kita panggil,” ujarnya.
Dijelaskan Ardath pula, nanti kita akan panggil pemilik Cafe Kangen untuk datang ke kantor sehingga mereka bisa memberikan keterangan dan meminta kepada pemilik usaha mendaftarkan SPG tersebut.
“Penanggungjawab kan mereka (Pemilik Usaha), seharusnya mereka mendaftar kan SPG tersebut. Razia Pekat ini akan terus dilakukan di tempat hiburan maupun di Hotel-hotel yang rawan,”ujar Ardath. (Bom)