Polres Kepulauan Meranti

Polres Meranti Berikan Penjelasan Kronologi Terbakarnya Kapal KM Lintas Bahari 28

Polres Meranti Berikan Penjelasan Kronologi Terbakarnya Kapal KM Lintas Bahari 28
Polres Meranti Berikan Penjelasan Kronologi Terbakarnya Kapal KM Lintas Bahari 28

 

SELATPANJANG ,- Kebakaran satu unit kapal muatan sagu di Perairan Selat Air Hitam sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK, melalui Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana, S.H, M.H memberikan penjelasan terkait kebakaran yang terjadi di haluan kapal KM Lintas Bahari 28 GT 1561 saat lego jangkar di perairan Selat Air Hitam.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. kapal KM Lintas Bahari 28 baru saja selesai melakukan aktivitas bongkar muat tepung sagu dengan cara ship to ship. Saat itu, awak kapal bernama M. Hoirul, yang bertugas sebagai Bosun, melihat adanya api disertai gumpalan asap di haluan kapal, tepatnya di bagian panel listrik.

"M. Hoirul segera menyerukan kepada seluruh kru kapal untuk membantu memadamkan api. Namun, karena panel listrik tersebut berdekatan dengan tumpukan sling bag yang terbuat dari serat nilon mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan membakar bagian haluan kapal," ungkap Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana.

Selanjutnya, mengetahui adanya kebakaran di kapal KM Lintas Bahari 28 GT 1561, Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana segera memerintahkan anggotanya, dengan bantuan satuan terkait, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, tim bergabung untuk membantu memadamkan api. Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan menggunakan dua unit Mini Strike serta enam unit alat pemadam api ringan (Apar), dan hingga saat ini masih dilakukan pendinginan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Adapun penyebab kebakaran masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.(Bom)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index