GALERI DPRD PEKANBARU

Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Sialang Bungkuk

Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Sialang Bungkuk

PEKANBARU - Ikut menyebarluaskan Peraturan Daerah kota Pekanbaru sebagai salah satu kegiatan DPRD, Ketua DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan penyebarluasan perda No 2 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan UMKM. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda di Sialang Bungkuk RT 03 RW 01, Sialang Sakti, Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 13.00 wib.

Adapun Pemberdayaan UMKM berprinsip dari perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Lanjut Sabar, pada prinsipnya Pemberdayaan UMKM ini pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi UMKM.

"Tujuan pemberdayaan UMKM ini yakni meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pangsa pasar UMKM," jelas Sabarudi. 

Sabarudi berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya perda yang ada di kota Pekanbaru. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Pekanbaru%20M%20Sabarudi%20saat%20menjelaskan%20terkait%20perda%20Pemberdayaan%20UMKM.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi saat menjelaskan terkait perda Pemberdayaan UMKM

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Pekanbaru%20M%20Sabarudi%20saat%20menyapa%20masyarakat%20dalam%20kegiatannya.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi saat menyapa masyarakat dalam kegiatannya

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20hadir%20saat%20kegiatan%20berlangsung.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan berlangsung

Berita Lainnya

Index