Bentengi Generasi Muda, Gubri dan Kepala BNN RI Launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

Bentengi Generasi Muda, Gubri dan Kepala BNN RI Launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaunching Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Riau. 

Lauching ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Forkopimda Riau, berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Kota Pekanbaru, Rabu (24/8/2022).

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa sektor pendidikan memegang peranan penting dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas, sumber daya manusia yang unggul sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks. 

Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan upaya nyata yang dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Peredaran gelapnya juga sudah menyasar ke suluruh lapisan masyarakat termasuk lingkungan pendidikan yang mana sasaran utamanya para bandar narkoba adalah para pelajar dan mahasiswa," jelas Gubri Syamsuar. 

Untuk itu, salah satu upaya membentengi generasi muda dari narkoba ialah dengan program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus.

Integrasi Pendidikan Anti Narkoba adalah kolaborasi atau penyisipan pendidikan anti narkoba pada kurikulum pendidikan disatuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus yang meliputi seluruh mata pelajaran terutama mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Gubernur Riau Syamsuar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, BNN Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus. 

Dengan terlaksananya program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba disekolah, Gubri Syamsuar berharap dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika khususnya di Provinsi Riau. 

"Semoga tentunya kita harapkan setidak-tidaknya dapat menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Riau," harapnya. 

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BNN Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang disaksikan Kepala BNN Republik Indonesia, Gubernur Riau dan Ketua DPRD Provinsi Riau. 

Selain itu, juga dilakukan pemberian Piagam Penghargaan dari Kepala BNN Republik Indonesia kepada Gubernur Riau Syamsuar. Penghargaan ini diberikan selaku pimpinan daerah yang berperan aktif dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Berita Lainnya

Index