LAMR Kuansing ingatkan pelaku mubeslub dengan sumpah adat ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek

LAMR Kuansing ingatkan pelaku mubeslub dengan sumpah adat ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek
Sejumlah Masyarakat Adat Menolak Mubeslub di Hotel Alfa

Kuansing--Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud prihatin dan terkejut dengan diadakannya Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru Sabtu, 16 April 2022. Pasalnya LAMR Kuansing tak pernah diundang dan tidak dilibatkan dalam helatan tersebut. Akhir-akhir ini LAMR Propinsi memang terjadi polemik antara DPH dan MKA, Pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar. 

Terhadap kegiatan Mubeslub tersebut LAMR Kuansing menolak dan kegiatan tersebut menodai dan menjatuhkan marwah Melayu. Bak Kata Pepatah Adat _"Bulat air ke pembuluh, bulat kata ke mufakat, tak ada kusut yang tak kan selesai, tak ada keruh yang tak kan jernih"_ kalau dilalui dengan musyawarah mufakat, karena adat beraja ke mufakat,  bukan beraja kepada kepentingan tertentu. Setelah Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia, LAMR Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Lengkap untuk menentukan PAW Ketua Umum MKA, pada rapat pleno lengkap tersebut secara musyawarah mufakat menunjuk Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum MKA. Pasca ditetapkan Datuk Raja Marjohan tak pernah bermusyawarah dengan LAMR Kab/Kota. 

Pada senin lalu, tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan Musyawarah Pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR Kabupaten/Kota se Riau, dimana Musypim ini adalah Musyawarah setingkat dibawah Mubes. Namun pada Musypim tersebut Ketua MKA Datuk Raja Marjohan tidak hadir dan menganggap Musypim tersebut tidak sesuai aturan.

Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR, Musypim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR Kabupaten/Kota terhadap perkembangan LAMR, Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai pukul 00.00 tengah malam dengan membuat keputusan memediasi  Ketua Umum DPH dengan Ketua Umum MKA LAMR,  majelis mengamanahkan Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf, sedangkan Ketua Umum DPH Kabupaten/Kota untuk menemui  Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar yang setelah pembukaan Musypim meninggalkan majelis Musypim. Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Ketua Umum MKA dan DPH pada sidang pleno ke dua pada pukul 10.00 WIB hari selasa (12/4). 

Pada Selasa (12/4) Subuh utusan yang ditunjuk majelis Musypim bersilaturrahmi dengan Datuk Raja Marjohan Yusuf di rumah kediamannya, tiga orang ketua umum MKA (Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud). Sedangkan Ketua Umum DPH Kab/Kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar. 

Utusan majelis Musypim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di Rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf, dan melangsungkan pertemuan selama 1 jam lebih. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno Musypim dengan alasan sudah ada agenda lain, sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH akan diselesaikan dengan caranya sendiri. 

Utusan majelis Musypim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis Musypim. Sesuai kesepakatan Sidang Pleno I, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka Mubes adalah jalan penyelesaiannya. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis Musypim menyepakati untuk pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022, dan disepakati Mubes VIII dilaksanakan di kota Dumai. 

Tak ada hujan tak ada petir, yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba hari ini Sabtu (16/4) bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya. Memang kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar, persoalan yang terjadi tidak lagi pecah diperut, tetapi sudah pecah dimulut.

Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi pada Lembaga Adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat "malu dengan sopan saroto raso jo pareso". Hari ini publik dipertontonkan dengan kelakuan Datuk-Datuk MKA LAMR Propinsi Riau yang sudah tidak lagi menjunjung asas kekeluargaan dan kebersamaan, _"dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak"_. 

Ketika orang lembaga Adat yg sudah bertelaga kepada siapa lagi Masyarakat (Anak Kemenakan) nak percaya, Hilang sudah bidal orang tua-tua _"godang batang tompek basandar, Rimbun daun tompek batodua, Poi tompek bahobar, Pulang kan boke babarito"_. Sementara orang yang anti lembaga adat akan mencibir dari belakang. Miris sekali dinamika seperti ini terjadi pada Lembaga Adat Melayu Riau.

Seharusnya Datuk-Datuk Pengurus Lembaga Adat itu tempat menyelesaikan segala yang kusut, tempat menjernihkan segala yang keruh, bukan seperti yang dibuat sekarang sumber kekeruhan dan sumber kekusutan, _"Petiti Panenan Andai, gurindam panenan kata, jadi pemimpin kalau tak pandai, hancur negeri kampung binasa"_. Apa yang dilakukan  tersebut sudah melanggar pantang dan larang sebagai "pemangku adat/pengurus lembaga adat".

Negeri Melayu ini tanah bertuah siapapun yang mengurusi adat harus sesuai dengan tuntunan adat _"menuruti jalan yang lurus, menempuh jalan yang pasal, cupak pepat gantang piawai, tak boleh bekatian kiri, tidak menyimpang kiri kanan, condong tidak kemari rebah, lurus menentang baris adat, lurus benar dipegang sungguh, pandai menjaga punting dan mata, pandai menjaga biang jangan sampai cabik, pandai menjaga genting jangan sampai putus"_. Apa yang dipertontonkan hari ini _"biang sudah cabik, genting sudah putus"_.

Kepada Datuk-Datuk orang tua-tua yang tak lagi mampu menahan ragam yang sudah menyelenggarakan Mubeslub LAMR agar intropeksi diri "merenunglah", kami yang berada dikampung-kampung yang selama ini mewarisi dan menjaga adat tidak akan tinggal diam dengan kelakuan Tuan-Tuan. Ingat adat itu berlahir dan berbathin.

Segeralah berkonsolidasi dan duduk bersama demi kebaikan negeri, berdamailah, akhiri perseteruan ini, kalau tidak sumpah adat akan berlaku _"ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek, ditongah digiriak kumbang, bak karakok tumbuah dibatu, hiduik sogan mati tak omuah, taraso sompik alam nan lebar, sonang lai saleso indak"_.

Berita Lainnya

Index