Sapaat Datuk Laksamano Mudo Ungkap Pembiaran Konflik Lahan Plasma PIR ABD PTPN V

Sapaat Datuk Laksamano Mudo Ungkap Pembiaran Konflik Lahan Plasma PIR ABD PTPN V
Sapaat Datuk Laksamano Mudo yang juga Ketua Umum DPW LEMTARI Riau

Pekanbaru--Bentrok masyarakat dari Desa Pantai Cermin dan Desa Pagaruyung pada Kamis pagi (7 April 2022) di Kecamatan Tapung sangat disayangkan.

Terkesan Manajemen  BUMN PTPN V di Sei Galuh Tapung abai dan lambat dalam mencari solusi atas konflik habisnya masa Lahan Kebun Plasma PIR II ABD Sei Galuh Desa Pagaruyung Tapung.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau, Sapaat kepada wartawan, kamis malam. 

Bentrok masyarakat kali ini mengakibatkan rusaknya Posko Perjuangan di Pihak Desa Pantai Cermin. Untuk itu kami menghimbau agar konflik ini tidak menempuh jalan anarkis, namun lebih mengedepankan aspek musyawarah mufakat. Kepala boleh panas, namun hati tetap sejuk.

Pembiaran Konflik Lahan Plasma PIR ABD PTPN V yang habis masa pakainya di 2 (dua) Desa ini menyebabkan panasnya situasi di lapangan.

Sapaat menghimbau pihak pihak terkait baik PTPN V, BPN Kampar, BPN Riau agar segera memanggil kembali perwakilan masyarakat dari dua desa ini utk dapat dicarikan solusinya.

"Kita juga akan sampaikan perihal pembiaran Konflik ini ke Pak Eric Tohir Menteri BUMN" pungkas Sapaat Datuk Laksamano Mudo yang juga Ketua Umum DPW LEMTARI Riau (*) 

Berita Lainnya

Index