Inspektorat Kampar Taja Bimtek Peningkatan Maturitas SPIP Terintegrasi

Inspektorat Kampar Taja Bimtek Peningkatan Maturitas SPIP Terintegrasi
Febrinaldi Tridarmawan saat memberikan pemaparan di acara Bimtek peningkatan maturitas SPIP terintegrasi

BANGKINANG - Inspektorat Kabupaten Kampar taja Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan maturitas terintegrasi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar, Selasa (29/3/2022) di aula kantor Bupati Kampar.

Hadir dalam acara ini perwakilan kepala dinas, badan, kantor dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau dengan nara sumber Zulheri, Sri Rahayu.
 
Kepala Inspektorat Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, SS.TP, M,Si ketika menyampaikan bahwa peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengamanatkan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

"Presiden Republik Indonesia selaku kepala pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh. Sedangkan Pemerintah Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, mengatur lebih lanjut dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerahnya," jelasnya.

Mantan kepala DPMD Kampar ini juga memaparkan, bahwa Kabupaten Kampar sejak tahun 2010 telah menindaklanjuti melalui peraturan bupati nomor 28 tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, serta telah menyusun grand desain penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kampar nomor 060/org-spip/72 tanggal 26 November 2013. 

“Alhamdulillah pada tanggal 7 agustus 2018 pemerintah Kabupaten Kampar telah mencapai maturitas SPIP level 3," ujarnya.

Febrinaldi Tridarmawan juga menjelaskan berdasarkan peraturan bpkp nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, bahwa hasil penilaian baseline maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Kampar hanya memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada level 2 (berkembang) dengan nilai 2,804 dan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,796 serta skor iepk sebesar 2,664. 

Sementara itu perwakilan BPKP Provinsi Riau Bidang Pengendalian Teknis Pada Bimbingannya Teknis Zulheri dalam sambutannya memaparkan terkait hasil penilaian tersebut BPKP perwakilan Provinsi Riau menyarankan agar meningkatkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui peningkatan alokasi sumber daya, peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko, dan penggunaan produk manajemen risiko dalam pengambilan keputusan. 

Selanjutnya ia juga menjelaskan indeks efektifitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui perumusan kebijakan, pembelajaran dan peningkatan kesadaran antikorupsi bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.(Syaw)

Berita Lainnya

Index