Merasa Dizalimi, Cakades Nasrullah dan Perwakilan Massa Pendukung Mengadu ke Komisi I DPRD Kampar

Merasa Dizalimi, Cakades Nasrullah dan Perwakilan Massa Pendukung Mengadu ke Komisi I DPRD Kampar
Merasa Dizalimi, Cakades Nasrullah Bersama Perwakilan Massa Pendukung Mengadu ke Komisi I DPRD Kampar

BANGKINANG- Calon Kepala Desa Tanjung, Nasrullah bersama para pendukung mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Kampar ihwal penghitungan ulang surat suara yang dilakukan di kantor Camat Koto Kampar Hulu yang dianggap banyak merugikan pihaknya.

Nasrullah dan perwakilan massa diterima oleh Komisi I di dalam ruangan Bamus yang dipimpin oleh Muhammad Ansar selaku Ketua, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Fahmil serta dihadiri oleh para anggota Komisi lainnya seperti Ropii Siregar, Sukardi, Kardinal Kasim, Harsono dan Syafrizal Aziz.

Di hadapan Komisi I, Nasrullah membeberkan bukti-bukti yang dia punya yang merugikan dirinya.

Diantaranya, Nasrullah menyebut ada satu kertas suara yang tercoblos masih di dalam kotak foto calon tapi justru tidak disahkan oleh Panitia Pilkades Kabupaten setelah penghitungan ulang dilakukan.

Kemudian lanjut Nasrullah, ada surat suara janggal di TPS 5. Dimana, suara yang tidak tidak ditanda tangani oleh KPPS.

"Ada kejanggalan di surat suara. Ditulis TPS 5 dan Ketua KPPS ditulis angka 7. Padahal di penghitungan awal di TPS tidak ditemukan seperti itu. Kan aneh. Kalau lah ada surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS pastilah tidak disahkan oleh saksi-saksi waktu penghitungan di TPS," beber Nasrullah.

Suara Nasrullah juga dianggap tidak sah karena ditemukan tercoblos di dada dan di wajah. Padahal menurut Nasrullah, kondisi seperti itu juga tidak ditemukan pada saat penghitungan awal di tingkat TPS.

"Kalau memang kondisinya tercoblos dua kali, pasti lah saksi-saksi di TPS akan ribut dan komplain. Tapi kan tidak komplain sejak awak. Ini tiba-tiba di penghitungan ulang tidak sah," ucap dia.

Muhammad Ansar setelah mendengar keterangan dari Nasrullah meminta Bupati tidak melantik calon mana pun di Pilkades Tanjung sampai persoalan ini dalami dan diteliti secara seksama agar tidak ada merugikan calon.

“Saya minta ditunda dulu SK-nya karena ini ada dugaan, yang saya curiga itu karena waktu di pleno tidak ada masalah, maka harus dikaji ulang, kita buat langkah-langkah, karena ini agak aneh,” ungkap Ansar.
 
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil, SE, ME, selain menunda SK pelantikan, Politisi PKS ini juga meminta dan menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

“Kita yang namanya satu kampung, satu daerah berbuat niatnya untuk masyarakat, namun tentu tidak boleh juga ada kezholiman, ketidakadilan,” ungkap Fahmil.

Politisi PKS ini juga menegaskan kembali agar tidak ada pelantikan sebelum adanya titik terang dari persoalan yang terjadi, ”untuk itu perlu ditinjau ulang, jangan sampai warga Tanjung yang semuanya berdunsanak, kait-mengait, akhirnya rusak karena ada kecurangan dan kedzoliman yang terjadi, kalau saya netral Pak, coba tanya ada tidak yang namanya Fahmil ngasih dukungan, foto dengan salah satu Cakades Tanjung, ini murni demi keadilan jangan ada yang dizolimi,” pungkas Fahmil.(tim Rtc/redaksi)

Berita Lainnya

Index