Hak Jawab Darmendra, Cakades Tanjung “Tendensius, Manipulatif dan Tidak Memenuhi Kaidah Jurnalistik”

Hak Jawab Darmendra, Cakades Tanjung “Tendensius, Manipulatif dan Tidak Memenuhi Kaidah Jurnalistik”
Darmendra.

Bangkinang – Calon kepala Desa (Cakades) Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Darmendra merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan riauerbit.com beberapa saat lalu terkait pemilihan kepala desa.

Disebutkan oleh cakades nomor urut 2 ini, beberapa kali berita yang muncul cenderung sumir, tidak berimbang, tendensius, manipulatif dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
“Saudara penulis (syawal) tidak melakukan uji informasi, konfirmasi/klarifikasi, tidak berimbang dan memuat opini yang menghakimi. Hal ini sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ) pasal 2 dan 3,” ujar Darmen.
Dicontohkan Darmen soal judul berita riauterbit.com “Kenetralan Camat Begab Dipertanyakan di Pilkades Tanjung Karena Beredar Foto Ini” yang dilansir pada Kamis (16/12/2021) lalu. 
“Disitu terlihat menggiring opini, tidak melakukan uji informasi dan tidak berimbang dimana Camat ataupun saya tidak diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi sehingga berita ini bisa menyesatkan publik,” ujarnya.
Disebutkan Darmen, fhoto camat itu adalah keberangkatan tim dan keluarganya ke Sumatera Barat yang dilepaskan oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab dan itu terjadi pasca Pilkades dilaksanakan.
”Jika saya menang saya akan berangkatkan tim sebanyak delapan bus, tapi jika kalah saya hanya memberangkatkan satu bus. Dan kapasitas camat pada saat itu hanyalah memberikan kata pelepasan dan nasihat agar selamat pulang pergi kepada warga yang diayominya,” rinci Darmen.
Begitu juga soal perselisihan suara yang akhirnya ketika dibawa ke panitia Kabupaten untuk dilakukan pemungutan suara Ulang (PSU) semua keberatan dia dan tim sampaikan terbukti.
“Jadi siapa yang dirugikan sebenanya. Ada suara saya yang tertukar, ada yang tidak ditandatangi oleh panitia dan ada juga surat suara yang robek untuk pasangan nomor urut 3 yang awalnya disahkan ternyata pas di PSU ditemukan. Bahkan jika disahkan (yang robek) lebih banyak surat saya yang robek yang harus juga disahkan,” ujarnya.
“Saya hanya berjuang dan memanfaatkan saluran yang ada dan itu hak saya yang memang dilindungi oleh undang-undang untuk mencari keadilan,” tanyanya.
Dibeberkan Darmen, penulis berita (Syawal) cenderung memanfaatkan media untuk memenuhi sahwat politik pribadinya dan menghalalkan segala cara.
“Ingat, dia (syawal) ini dari awal sudah merupakan pendukung fanatik cakades nomor urut 3. Jadi dia memanfaatkan medianya sendiri untuk melalukan framing dan membentuk opini yang cenderung memprovokasi warga. Ini tidak fair dan menyalahgunakan fungsi wartawan,” tegasnya.
Darmendra juga menyampakan keluhannya terhadap pemberitaan riauterbit.com yang dilansir pada Jumat (17 /12/21) dengan mengangkat judul “Dirugikan Hasil PSU, Cakades Tanjung Nomor Urut 3 Memohon Keadilan di Tingkat Kabupaten,”.
“Lagi-lagi wartawan riauterbit menulis bahwa cakades nomor urut 3 dirugikan. Siapa yang merugikan? Kok wartawan yang menyimpulkan bisa seperti itu. Kok dia yang melakukan kalim dan komplain?.” ujarnya lagi.
“Kami sudah memenuhi aturan yang ada, panitia pilkades disemua tingkatan sudah bekerja dan hasilnya kita serahkan kepada panitia Kabupaten dan kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui, Pilkades serentak bergelombang di Kampar dilakukan 24 November lalu dan akan dilakukan pelantikan pada Rabu 22 Desember mendatang.(Redaksi)

Berita Lainnya

Index