Belasan Ribu Bibit Ikan Mahseer Ditaburi di Rantau Larangan Sibiruang Kampar

Belasan Ribu Bibit Ikan Mahseer Ditaburi di Rantau Larangan Sibiruang Kampar
Belasan Ribu Bibit Ikan Mahseer Ditaburi di Rantau Larangan Sibiruang Kampar

BANGKINANG - Dinas Perikanan Kabupaten Kampar taburkan 13.000 bibit ikan di Sungai Ghantau Larangan atau Rantau Larangan Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Bantuan bibit ikan ini diberikan kepada Pemerintah Desa Sibiruang oleh Dinas Perikanan Kampar anggaran melalui pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Kampar, Diski. Selain bibit ikan, juga diberikan bantuan pelet ikan.

Penaburan lansung dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan Kampar disaksikan oleh Kepala Desa Sibiruang Dodi Candra dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Sibiruang, Selasa (7/12/2021) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kampar, khususnya kepada anggota DPRD Kampar, Diski yang telah memperjuangkan bantuan bibit ikan tersebut.

Kades Sibiruang ini menyebutkan bahwa jenis ikan yang ditaburkan adalah bibit ikan mahseer atau biasa disebut penduduk setempat dengan ikan gadi.

Dia berharap ikan yang ditabur di Rantau Larangan sepanjang 1 kilometer ini, Ika berkembang dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat saat pembukaan Rantau Larangan yang dibuka sekali dalam dua tahun tersebut.

Untuk diketahui, panen ikan atau pembukaan Rantau Larangan di Sungai Desa Sibiruang ini sudah dilakukan tiga kali. Tahun pertama diberlakukannya rantau larangan tahun 2015. Dan dipanen secara bersama dilakukan pada tahun 2017.

Setiap panen, ribuan warga tumpah ruah masuk ke dalam Rantau Larangan ini untuk mengikuti tradisi menangkap ikan atau mancokau ikan secara bersama-sama di dalam Sungai Kampar itu dengan menggunakan berbagai alat penangkap ikan tradisonal yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tak jarang diantara mereka masuk dengan tangan kosong dan menyeburkan diri ke sungai itu.

Menariknya, tak jarang beberapa di antara mereka berkelompok langsung memasak ikan di pinggir Sungai Kampar dan makan bersama. Sebagian lagi memadati pinggiran sungai menikmati pemandangan yang indah ke arah Sungai Kampar yang dipadati orang yang menangkap ikan.

Dari acara penen ikan atau pembukaan Rantau Larangan ini, mereka berhasil mengumpulkan dana untuk kegiatan perbaikan Masjid Jami' yang tak jauh dari lokasi. Setiap tamu yang datang dan ikut menangkap ikan dikenakan biaya yang dikumpulkan untuk pembangunan masjid.

Melalui ajang ini, masyarakat juga memiliki kesempatan silaturahmi dengan sanak famili dan silaturahmi antar sesama warga desa maupun warga dari daerah lain yang sengaja datang di acara ini.(Syaw)
 

Berita Lainnya

Index