Pihak Eksekutif Tidak Hadir, Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kampar Ditunda

Pihak Eksekutif Tidak Hadir, Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kampar Ditunda
Repol pimpin rapat paripurna rencana kerja DPRD Kampar 2022.

BANGKINANG - Dua agenda rapat paripurna di DPRD Kampar yakni rapat paripurna pembahan RAPBD 2022 dan program pembentukan Perda (Propemperda) ditunda karena pihak Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hadir.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Repol menyampaikan agenda pembahasan RAPBD 2022 dan pembahasan Propemperda ditunda karena pihak eksekutif tidak hadir. Rapat paripurna hanya membahas rencana kerja DPRD Kampar 2022. 

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg menjelaskan, ini yang selalu disampaikan setiap saat, mohon lah ke depan eksekutif taat dengan jadwal. Sudah lah penyampaian sangat mepet. "Pemerintah daerah sudah harus mengesahkan RAPBD 2022 satu bulan menjelang akhir tahun anggaran berakhir, berarti disahkan akhir November ini. 

Sekarang sudah tanggal 22 November, kapan lagi kita bahas, hari ini (kemarin, red) belum masuk RAPBD. Berkali-kali disampaikan jangna mepet pembahasannya cepat ajukan KUA PPAS nya," jelas Repol yang juga Ketua Partai Golkar Kampar ini di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (22/11/2021).

Repol menambahkan, anggota DPRD serius dalam pembahasan RAPBD 2022 ini, sehingga dijadwalkan. Pihak eksekutif mengajukan ke DPRD tanpa melampirkan RAPBD, ini kondisi rillnya. 

Selain pembahasan RAPBD 2022, juga agendanya penandatangan MoU Ranperda. MoU diawali penyampaian ranperda lalu disepakati di paripurna, dan diakhiri dengan MoU. MoU ini harus ada pimpinan DPRD dan bupati.

"Dan bupati tidak hadir, maka disepakati pembahasan RAPBD dan program pembentukan perda. Pasti akan mempengaruhi agenda di DPRD. Dibahas lagi di Banmus untuk merubah jadwal untuk antisipasi" tegas Repol.

Repol menambahkan, minta dari awal ke eksekutif kapan pokok-pokok pikiran RAPBD dimasukkan. Jangan sampai akhir November, kalau lewat, risiko nya akan besar. Bisa diberikan sanksi oleh pemerintah pusat dan pemotongan anggaran. Sudah lah kondisi sekarang ini, kalau pihak eksekutif yang lambat tentu dampaknya ke daerah. Takut nya pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat. 

"Dalam jadwal disepakati hanya dua hari Banggar membahas bersama TAPD. Pada ABDP 2021 hanya dua hari dibahas di Banggar. Demi daerah ini, kita siap memuluskan pembahasan. Jangan sampai karena lambat pembahasan akan berdampak ke daerah," jelas Repol.(Syaw)

Berita Lainnya

Index