Andi Rahman Ingin Penjarakan Rakyat dan Para Aktivis Pendemo Kabut Asap

Andi Rahman Ingin Penjarakan Rakyat dan Para Aktivis Pendemo Kabut Asap
Arsyajuliandi Rahman
Pekanbaru (Riauterbit.com)- Sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahman yang melaporkan rakyatnya sendiri ke polisi atas aksi unjuk rasa terkait kasus kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang berdampak kabut asap, dikecam dan dinilai sebagai aksi kriminalisasi suara rakyat.
 
Diketahui, Selasa (22/09/15) kemarin, satu hari setelah aksi unjukrasa, Pemerintah Provinsi Riau melaporkan para aktivis ke Polresta Pekanbaru atas tindakan pengrusakan pagar pintu masuk kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman. 
 
Para aktivis itu menamankan diri Aliansi Front Rakyat Riau Bebas Asap yang merupakan gabungan dari puluhan organisasi seperti, GMNI, PRD, Seruni, BEM Se-Riau, IMPKS, HMI Badko, HMI MPO, SPR, BMR,PPR, GMSR, IMM, FPR Rokan Hulu, Scale Up, KAMMI, Hutanriau, Kaliptra, AMPERA, GMPKS, IPK, SRMI, Kohati dan KNPI
 
“Ini bentuk reaksioner berlebihan terhadap gerakan masyarakat, pemuda dan mahasiswa Bumi Lancang Kuning atas lamban dan lemahnya penanganan kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap mematikan,” kata Yusroni Tarigan Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Riau salah seorang anggota Aliansi, Rabu (23/09/15) sore.
 
Menurutnya, tindakan Plt Gubernur ini merupakan wujud sikap kebiasaan yang tak mau disalahkan serta tak mau mengakui ketidakmampuannya mengatasi permasalahan kabut asap.
 
Selain itu, lanjutnya, rusaknya pagar pintu itu karena Gubernur tak mau menerima masyarakat sendiri untuk menyampaikan aspirasinya, hingga par aktivis mendesak masuk hingga pintu pagar terbuka.
 
Kecaman serupa disampaikan aktifis HMI MPO, Andika Sakai, yang juga mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR). Ia menyebut Pemprov Riau tak siap dikritik dan mencari masalah yang tidak substansial justru mengkriminalisasi gerakan masyarakat.
Atas laporan itu, Koordinator Lapangan (Koorlap) Aliansi Front Rakyat Riau Bebas Asap, Mirwansyah mengecam sikap Andi sebagai tindakan pengecut. 
 
"Pengecut! Dia (Plt Gubri Andi Rahman, red) tak berani meneken petisi. Lalu, mencari-cari kesalahan aktivis untuk dijadikan instrument melemahkan pergerakan aktivis. Beraninya sama rakyat, tapi tak berani melaporkan perusahaan pembakar lahan!," kata Mirwansyah, Rabu malam. [Baca : #MelawanAsap, Warga Riau minta Sinar Mas dan APRIL Grup diusut].
Menurutnya, aksi menerobos pagar kantor pemerintah sudah menjadi resiko kepala daerah kalau tak mau menemui rakyatnya sendiri.
 
"Jangankan pagar kantor Gubernur, pagar Istana Negara pun pernah kita robohkan. Jadi. jangan lebay dan alay. Jangankan Gubernur, Presiden pun pernah tumbang. Jika rakyat bersatu, maka tak terkalahkan. Camkan itu Plt Gubri," tegas Mirwan.
Untuk menghadapi laporan polisi itu, Mirwansyah mengaku, Aliansi telah menyiapkan langkah menggalang dukungan para praktisi hukum.
 
"Ada banyak pejuang yang siap membela aktivis Aliansi. Diantaranya, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Dosen Fakultas Hukum UIR dan Pengacara lainnya. Mereka siap bela kami," ungkap Mirwan.
 
Atas nama Aliansi, Mirwan mengecam, jika ada rekannya sesama aktivis yang ditangkap, maka, mereka akan kerahkan seluruh elemen aktivis yang ada di Riau untuk langsung menurunkan Andi Rahman dari jabatan Plt Gubernur Riau.
"Pemimpin dzalim harus ditumbangkan. Ini adalah preseden buruk bagi Plt Gubri," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Rabu (23/09/15) mengaku, Pemprov Riau telah melaporkan aksi demo yang berujung pengerusakan pagar kantor Gubernur itu pada hari Selasa kemarin. Dalam laporannya, pemprov Riau menyebutkan pelaku pengerusakan pintu pagar adalah para demonstran.
 
“Ya, kita sudah terima laporan tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Bimo Arianto. (*)
 
 
Sumber : Beritariau

Berita Lainnya

Index