RIAUTERBIT.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengatakan telah membubarkan lima kegiatan Pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak setempat.
"Jika kita presentasekan pelanggaran Prokes dengan jumlah selama masa kampanye Pilkada sembilan kabupaten/kota yang berlangsung, itu sebetulnya kecil," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat.
Namun demikian dikatakan Rusidi, sekecil apapun itu Bawaslu tegas dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan hingga ke pelosok desa, di masa pandemi COVID-19 ini. Tujuannya menghindari munculnya kluster baru penularan di kalangan pemilih.
Bahkan, Rusidi mengatakan, selain membubarkan lima kampanye, Bawaslu juga telah memberikan 10 surat peringatan kepada Paslon, agar disiplin menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam tiap kegiatannya.
"Aturannya juga ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 disebutkan, dalam menangani protokol kesehatan, langsung diberikan peringatan di tempat saat dilakukan pelanggaran. Kalau satu jam belum juga berubah, maka kita dibantu kepolisian membubarkan kampanye tersebut," katanya.
Dia mengklaim keberhasilan tim Bawaslu selama masa kampanye terbilang bagus, dikarenakan tidak ada kasus kemunculan kluster pilkada di Riau, ia berharap hal ini akan terus bertahan dan terjaga hingga pelaksanaan Pilkada dan penghitungan suara di sembilan kabupaten/kota selesai.
"Ini adalah keberhasilan kita semua, masyarakat, Paslon, Parpol dan elemen di dalamnya yang memiliki komitmen tinggi, termasuk aparat Kepolisian dan Kejati untuk disiplin pada prokes," kata Rusidi.
Lebih lanjut, Rusidi mengimbau kepada semua Paslon Pilkada serentak di Riau agar menegakkan Prokes ketat saat berkampanye, dengan menerapkan 4 M dengan kesadaran bersama. "Kita tidak mau ada kluster Pilkada di Riau," tukasnya. (antr)
- Riau
- Pekanbaru
Lima Kampanye Pilkada langgar prokes di Riau dibubarkan Bawaslu
Kantor Redaksi
Jumat, 04 Desember 2020 - 11:00:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
Jumat, 03 Juli 2026 - 15:03:14 Wib Riau
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram Di Selatpanjang Timur
Jumat, 03 Juli 2026 - 10:12:49 Wib Riau
Modus Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan Diamankan Polisi
Jumat, 03 Juli 2026 - 11:34:51 Wib Riau
Polsek Tebing Tinggi Ciduk 2 Pria Terduga Pengedar Shabu 2, 74 Gram Di Banglas Barat.
Jumat, 03 Juli 2026 - 09:18:45 Wib Riau

