RIAUTERBIT.COM - Seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau sudah menampung lebih kurang sebanyak 12 ribu narapidana.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun, tak menampik bahwa saat ini kapasitas di Rutan maupun Lapas yang ada di Riau sudah over kapasitas atau melebihi batas.
"Sudah ada langkah-langkah dari kantor wilayah dan itu juga mendapatkan dukungan dari Menteri Hukum dan HAM, diantaranya saat ini pembangunan Lapas narkotika yang ada di Rumbai," cakapnya, Sabtu (31/10/2020).
Lanjut Ibnu, pada tahun 2021 mendatang Kemenkumham Riau akan membangun Lapas di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Pembangunan akan digesa mengingat selain sudah over kapasitas, Lapas yang ada pun tergolong memiliki ukuran kecil.
"Langkah yang bisa diambil saat ini kita memindahkan warga binaan yang dari Lapas padat ke Lapas yang masih bisa menampung warga binaan," pungkasnya.(ckc)