Dilantik Arist Merdeka, Dewi Arisanty Pimpin Komnas PA Provinsi Riau 5 Tahun Kedepan

Dilantik Arist Merdeka, Dewi Arisanty Pimpin Komnas PA Provinsi Riau 5 Tahun Kedepan

RIAUTERBIT.COM-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat, Aris Merdeka Sirait resmi melantik pengurus Komnas PA Provinsi Riau, kamis (15/10/2020) di Jatra Hotel Pekanbaru. 

Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan organisasi yang ia pimpinan akan menjadi harapan baru dalam mengadvokasi atas hak anak di Riau. 

Dewi juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras Polda Riau yang hingga saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap kasus kekerasan yang menimpa anak di Riau, khusunya kasus yang menimpa bocah malang bernama Anggelika. 

"Kita minta ini dituntaskan, Komas PA Riau akan terus mengawal permasalahan ini" kata Dewi. 

Ketua Komnas PA Pusat Haris Mardeka Sirait dalam sambutannya meminta agar pengurus yang baru dikukuhkan untuk senantiasa menjaga komitmen bersama untuk membesarkan organisasi. 

Arist berpesan agar Komnas PA Riau untuk menjaga hubungan baik dengan  semua lini. 

Setidaknya ada empat kemitraan yang harus di bangun oleh Komnas PA Riau. 

Pertama bagun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum. 

Kedua bagun kemitraan strategis dengan pemerintah. 

"Segera kita daftarkan ke kesbangpol, agar nanti keberadaan kita diakui didaerah" katanya. 

Ketiga bangun kemitraan strategis dengan media. 

"Perjuangan kita harus mendapatkan dukungan media massa, seluruh kegiatan selalu terpublikasikan dan diketahui publik", tambahnya. 

Dan yang keempat yang tak kalah penting adalah membangun kemitraan dengan masyarakat. 

Aris Merdeka Sirait juga megecam kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa Anggelika di Kampar. 

"Kejahatan yang menimpa Anggelika adalah kejahatan kemanusiaan, pelakunya harus di hukum berat, " tegasnya. 

Sebagaimana diketahui Angelika adalah bocah perempuan yang ditemukan menjadi kerangka di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pada 23 Maret 2016 setelah hilang sejak 9 Maret 2016. Saat ditemukan, organ dalam Angelika tidak ada lagi dan hanya ditemukan dalam bentuk tulang belulang. 

Sejak kasusnya bergulir, penanganan kasus Anggelika sudah dilimpahkan ke Polda Riau dari Polsek Siak Hulu. Sejumlah temuan di lapangan, telah membuktikan arah pelaku sebenarnya. Sendal, sepatu dan kacamata korban ada di lokasi. (Rls)

Berita Lainnya

Index