Pansus DPRD Riau Periksa Lahan Sinar Mas Group dan Multi Gambut Industri

Pansus DPRD Riau Periksa Lahan Sinar Mas Group dan Multi Gambut Industri
Ketua Pansus Suhardiman Amby

Pekanbaru, (Riauterbit.com) - Untuk mencocokkan data yang sudah didapat, panitia khusus (Pansus) DPRD Riau melakukan kunjungan langsung ke lahan sejumlah perusahaan untuk mencocokan data yang telah didapat tersebut.

Pansus lahan ini di antaranya melakukan pencocokan data kepada sembilan perusahaan Sinar Mas Group dan perusahaan Multi gambut Industri.

"Kita akan coba periksa posisi kawasan hutan yang dianggap dikuasi secara tidak sah oleh Sinar Mas Group ini. Yang kita hitung banyak yang di luar izin mereka. Kita akan kesana untuk memastikan titik koordinat hasil analisa kita dari udara dan akan kita periksa dan cocokan dengan fakta lapangan," jelas Ketua Pansus Monitoring Lahan, Suhardiman Amby.

Lebih lanjut disampaikannya dari hasil pantauan udara ada ribuan lebih lahan yang melebih izin yang diberikan.  "Sehingga nanti menjadi clear, luasan yang di Multi Gambut di atas 5.000 hektar di luar izin yang dimiliki kemudian untuk yang Sinar Mas ini juga ribuan hektar," lanjutnya.

Lebih jauh disampaikan politisi Partai Hanura ini bahwa ke depan setelah tugas Pansus tersebut selesai akan ada rekomendasi yang akn disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan pihak hukum untuk ditindak lanjuti. Apakah akan dicabut izinnya atau tidak.

"Gubernur dan Bupati silahkan cabut izinnya. Selama ini kepala daerah memang saya lihat ragu semua karena dengan tidak ada data yang pasti dan data yang valid . Kita akan bikin data yang selengkap mungkin sehingga Bupati tidak ada lagi alasan atau ragu-ragu," paparnya.

Sementara itu, perusahaan yang sedang dilakukan pencocokan data tersebut yakni, PT. Indah Kiat, Arara Abadi, Agung Satria Perkasa, Sinar Merawang, Mitra Hutan Raya, Satria Perkasa Agung Serapung, Balai Kayang Mandiri, Riau Indo Agro Palma, Bina Daya Bentala dan PT. Multi Bambut Industri.(Riter/hlr)

Berita Lainnya

Index