PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Sita eksekusi lahan milik PT. Perkebunan Nusantara V seluas 2.823,52 hektare (Ha) di Batu Langka, Kabupaten Kampar ditunda diduga akibat adanya surat permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno.
Padahal keputusan Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan putusan (pertama) Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang yang telah memenangkan gugatan legal standing Yayasan Riau Madani selaku pihak pemohon terhadap PTPN V sebagai termohon. Putusan PN Bangkinang ini memerintahkan pihak PTPN V untuk mengosongkan lahan di 2.823,52 haktare tadi.
Tetapi pihak PTPN V enggan untuk melaksanakan putusan pengadilan itu. Uniknya ketika PN Bangkinang akan melakukan sita eksekusi tiba tiba muncul surat Menteri BUMN ditujukan kepada Ketua PN Bangkinang yang meminta proses sita eksekusi lahan ditunda.
"Gara gara surat itu lah sita eksekusi lahan ditunda. Memang di point terakhir surat Menteri BUMN nomor S-295/MBU/05/2015 disebutkan tanpa bermaksud mencampuri jalannya proses pengadilan, tetapi jika dicermati tetap saja pada point point sebelum bernada intervensi," tukas Surya Darma Hasibuan Ketua Yayasan Riau Madani kepada wartawan.
Surya mengaku kaget mendengar keterangan Ketua PN Bangkinang (waktu itu) Suharno menyampaikan ada surat dari Menteri BUMN yang isinya permohonan penundaan eksekusi karena pihak PTPN V kini mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK).
''Padahal, proses hukum PK tidak mempengaruhi proses eksekusi. Apalagi dalam kasus ini Menteri BUMN bukan para pihak yang terkait dalam perkara. Menteri BUMN itu adalah orang luar. Mengapa ikut campur dia,’’ tukasnya.
Kepala Urusan Humas PTPN V Friando Panjaitan yang diwawancara via telepon selulernya menyatakan, pihaknya tidak ingin mengomenteri surat bernada intervensi dari pihak Menteri BUMN.‘’Kalau soal itu saya tidak bisa mencampuri, karena itu kan surat menteri,’’ kilahnya.
Saat ditnaya lagi apakah terbitnya surat Menteri BUMN itu berawal dari permohonan yang disampaikan pihak PTPN V, Friando mengakui secara "corporate" (perusahaan) memang pihaknya melaporkan semua informasi dan permasalahan yang ada. Namun apa isi surat itu pihaknya tidak berwenang mencampurinya.(son/riauterkini)
- Riau
- Pekanbaru
Surat Menteri BUMN Diduga Penyebab Sita Eksekusi Lahan PTPN V Ditunda
Kantor Redaksi
Jumat, 26 Juni 2015 - 15:41:50 WIB
surat mentri rini sumarno
Pilihan Redaksi
IndexIPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Sekda Meranti Serahkan Hadiah Lomba Semarakan Kemerdekaan RI 81 Tahun
Polres Meranti Turun Langsung Cegah Kabut Asap, Dengan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Cooling System Polsek Rangsang Sasar Tokoh Masyarakat, Dorong Suasana Pilkades Tetap Kondusif
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hari Ini Hadir di UIN Suska Riau, Isi Kuliah Umum Tantangan Kebangsaan dan Politik Global
Selasa, 01 September 2026 - 09:02:42 Wib Riau
Maulid Nabi di Masjid Baitullah Buluh Cina, Dr. Elviriadi Tekankan Pentingnya Keteladanan Pemimpin dan Keharmonisan Rumah Tangga
Ahad, 30 Agustus 2026 - 18:32:50 Wib Riau
Praktik Tak Lazim dan Perokok di SPBU Dundangan Resahkan Warga, SPBU Dundangan Terancam Terbakar?
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:09:24 Wib Riau
Aksi Hari Ke33- Masyarakat Terbangiang dan Lipai Bulan, Masyarakat Harapkan Tim Yang Sudah Dibentuk Segera Lakukan Upaya Penyelesaian!
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:11:41 Wib Riau

