Daftar Tunggu Haji Riau Bisa Berpuluh-Puluh Tahun, Ini Upaya Memperpendeknya

Daftar Tunggu Haji Riau Bisa Berpuluh-Puluh Tahun, Ini Upaya Memperpendeknya

RIAUTERBIT.COM - Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau mengajukan penambahan kuota calon jemaah haji (CJH) untuk keberangkatan haji pada tahun ini.  
    
Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto di Pekanbaru, Jumat mengatakan penambahan kuota CJH di provinsi itu, sangat diperlukan mengingat terjadi peningkatan jumlah CJH yang mendaftar haji setiap tahunnya.

"Kemenag Riau tengah melakukan koordinasi dengan pusat untuk dapat diberikan tambahan kuota jemaah, seperti di Lampung dari kuota 5.081 meningkat menjadi 7.164 orang. Kita ingin perjuangkan penambahan itu," kata Sugeng Pranoto.

Sugeng mengatakan, saat ini terjadi lonjakan CJH sehingga hal tersebut tentu dapat memperpanjang daftar tunggu CJH. Sudah ada 436 ribu CJH yang mendaftar dan diberangkatkan pada 2017, 5.030 jemaah dan 34 Petugas.

Dengan demikian, jika hanya kuota itu yang berangkat satu tahun, maka dibutuhkan waktu puluh tahun lebih untuk menghabiskannya.

Sementara, dalam Raperda transportasi haji daerah yang telah disepakati dalam paripurna dan segera menjadi payung hukum yang mengatur transportasi daerah asal ke embarkasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Perda itu juga akan mempercepat dibangunnya Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau.

"Perda ini akan mengatur biaya transportasi dari daerah asal embarkasi (misalnya dari Pekanbaru ke Batam) dan dari embarkasi ke daerah asal juga ditanggung. Anggarannya dari Pemda dan pemerintah kabupaten/kota," sebutnya.

Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari pansus untuk menyelesaikan Ranperda tersebut. "Penyelesaian Ranperda menjadi perda merupakan tindak lanjut menjalankan amanah dari masyarakat," sebutnya.

Wan Thamrin mengharapkan agar dengan adanya Perda Tranportasi Haji ini bisa lebih mempermudah masyarakat melaksanakan haji.

Ia juga berharap proses percepatan menuju embarkasi Riau bisa terwujud.(Ant)

Berita Lainnya

Index