RIAUTERBIT.COM - Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu telah menyepakati sifat keanggotaan komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menjadi tetap atau permanen. Dalam Rapat Pansus RUU Pemilu yang digelar bersama pemerintah juga disepakati bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten/kota berstatus tetap.
Meskipun demikian ada fraksi yang meminta agar tidak dibuat keputusan, hanya /standing position tiap-tiap fraksi. Namun pada akhirnya semua fraksi bersepakat untuk membuat keputusan. "Dalam rapat pansus RUU Pemilu hingga sore tadi diputuskan untuk syarat pemilih ditetapkan sudah menikah atau berusia 17 Tahun. Jadi, meskipun belum berusia 17 Tahun tetapi sudah menikah, maka punya hak pilih," kata Pansus RUU Pemilu, Moh Nizar Zahro, Selasa (23/5/2017).
Lebih lanjut politisi dari dapil Madura ini mejelaskan mengenai keberadaan KPU dan Bawaslu di daerah diputuskan permanen. Jadi, kalau selama ini panwaslu sifatnya adhoc maka dalam rapat pansus diputuskan statusnya naik menjadi permanen. Nizar mengaku isu yang menimbulkan perdebatan memang apakah KPU - Bawaslu itu adhoc atau permanen. "Dengan dasar agar keduanya setara maka keduanya dijadikan permanen," kata Nizar.
Selain dasar agar keduanya setara, menurut politisi dari Fraksi Gerindra ini, keberadaan KPU dari tingkat pusat sampai daerah, sudah cukup membantu dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Sehingga, usulan agar KPUD di ad hockan, menurutnya tidaklah relevan.
"Apalagi sudah jelas dalam Pasal 22E ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Jadi, kalau di buat adhoc justru bertentangan dengan konstitusi," paparnya.(rpblka)
Pansus RUU Pemilu Putuskan KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen
Kantor Redaksi
Rabu, 24 Mei 2017 - 23:45:04 WIB
Moh Nizar Zahro
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:00:00 Wib Politik
Wakil Ketua DPR RI Ajak DPRD Perkuat Integritas dan Kapasitas Demi Mengawal Aspirasi Rakyat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:34:18 Wib Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik

