RIAUTERBIT.COM - KPU Kampar telah menerima enam pasangan bakal calon Kepala Daerah Kampar yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2017. Namun tampaknya para bakal calon belum mengurus pengunduran diri mereka.
Sesuai Peraturan KPU, bakal calon Kepala Daerah dari latar belakang PNS, TNI/Polri dan anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri. Berdasarkan catatan , ada orang berstatus PNS Yakni, Zulher, Alfisyahri dan Jawahir. Serta satu orang anggota DPRD Kampar yakni, Rahmat Jevary Juniardo.
"Sampai tadi malam (Sabtu), kita belum melihat ada (surat) pengunduran diri dari bakal calon," ungkap Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis dan Humas Sardalis, Minggu (25/9/2016).
Sardalis mengemukakan, saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi terhadap kelengkapan dan legalitas persyaratan bakal calon. Dijadwalkan berakhir pada 29 September nanti. Sementara surat pengunduran diri tak kunjung diterima KPU.
Menurut Sardalis, seharusnya bakal calon melampirkan surat pengunduran diri pada saat mendaftar. Surat pengunduran diri itu dilengkapi dengan tanda terima dari instansi terkait. Tanda terima itu menjadi acuan bagi KPU untuk memverifikasi kebenaran pengunduran diri tersebut ke instansi yang dituju.
Sardalis menjelaskan, pengunduran diri memang baru dikatakan sah apabila Surat Keputusan dari Pemerintah sudah terbit. Dikatakan dia, SK penetapan pemberhentian dari otorita terkait diterima selambat-lambatnya 60 hari setelah penetapan calon. Dimana, penetapan calon dijadwalkan pada 24 Oktober mendatang.
"Bahasanya 60 hari. Kalau kita hitung (berdasarkan tanggal), setelah 24 Oktober penetapan calon, berarti (SK pemberhentian) harus sudah ada paling lama 24 Desember. Seperti itulah kira-kira," ujar Sardalis.
Disinggung tahapan verifikasi persyaratan calon, Sardalis mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 26-27 September. KPU juga sedang memverifikasi legalitas dokumen pribadi para calon. Seperti Ijazah. (tribunpku)
Tak Satupun Pengunduran Diri Diterima KPU Kampar Selama Pendaftaran Pasbalon
Kantor Redaksi
Senin, 26 September 2016 - 12:58:55 WIB
KPU Kampar telah menerima enam pasangan bakal calon Kepala Daerah Kampar yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2017. Namun tampaknya para bakal calon belum mengurus pengunduran diri mereka.
Pilihan Redaksi
IndexBunda PAUD Meranti Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK Lewat Porseni IGTKI-PGRI Riau
PLN Salurkan TJSL untuk Pendidikan dan UMKM di Meranti, Wabup: Listrik Andal Kunci Investasi
Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
Pemkab Meranti Siapkan Beasiswa 2026, Mahasiswa D-III hingga S-3 Jadi Sasaran
Bupati Asmar Bahas Penguatan Data hingga Program Desa Cantik Bersama Kepala BPS Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:00:00 Wib Politik
Wakil Ketua DPR RI Ajak DPRD Perkuat Integritas dan Kapasitas Demi Mengawal Aspirasi Rakyat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:34:18 Wib Politik
Bobi Kurniawan Turun Langsung Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Bengkalis 2026
Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00:00 Wib Politik
GEMPA Layangkan Surat ke DPRD Dumai, Relokasi PKL di Nilai Kebijakan Ugal-ugalan Walikota
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:05:59 Wib Politik

