RIAUTERBIT.COM - Rancangan RUU Pemilu saat ini sedang disusun oleh pemerintah. Salah satu aturan yang disorot adalah soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Sesuai putusan MK, Pileg dan Pilpres 2019 akan dilaksanakan serentak. Selama ini, presidential threshold atau syarat untuk parpol mencalonkan presiden didasarkan pada perolehan suara saat Pileg. Lalu, bagaimana bila pelaksanaannya nanti serentak?
"UUD kita mengatakan parpolah yang mencalonkan capres cawapres. Kalau pada saat pileg dan pilpres sama, terus bagaimana persyaratan ambang batas itu? Padahal di UUD ada itu kan (ambang batas) 20 persen," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Berbagai opsi aturan soal ambang batas masih didiskusikan. Publik pun diminta memberi masukan untuk RUU yang sudah masuk ke Prolegnas 2016 ini.
"Kalau bersamaan itu juga bagaimana, dalam UU kita tentukan apakah misalnya ambang batas menyangkut kursi. Mungkin kursi yang ada di DPR sekarang ini," ungkap politikus Golkar ini.
Rambe menegaskan bahwa aturan yang baru di RUU Pemilu tidak boleh bertentangan dengan yang sudah ada di UUD. Lalu, bagaimana dengan hak partai-partai baru, yang belum punya kursi di DPR, bila ingin mengajukan capres?
"Partai yang belum ikut pileg boleh mencalonkan melalui partai yang sudah punya kursi" ucapnya memberi opsi.
RUU Pemilu saat ini masih digodok pemerintah dan diperkirakan akan diajukan pada Agustus mendatang. Sudah ada beberapa permasalahan yang diprediksi jadi bahasan.
"Masalah-masalahnya itu sudah ada, sistemnya, kepesertaan, ambang batas dan soal menyangkut bagaimana pelaksanaan teknis serentaknya," ungkap Rambe.(dtc)
- Politik
- Tanjung Pinang
RUU Pemilu Disusun, Presidential Threshold Pilpres 2019 Jadi Sorotan
Kantor Redaksi
Senin, 18 Juli 2016 - 19:32:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSatresnarkoba Polres Meranti Berhasil Sikat Pengedar Sabu, 69 Paket Barang Haram
Plt Bupati Meranti H.Asmar Ucapan HUT Meranti Ke 16
Laznas Dewan Dakwah Meranti Gelar Silaturahmi Dengan Muallaf Berikan Permahaman Ilmu Agama Islam
16 Tahun Usia Meranti Masyarakat Dari Cerut Kampung Bisa Melihat Kota Dalam Sekejab
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Survei ARC: Pilkada Rokan Hilir 2024 Berpotensi Dimenangkan Oleh Paslon Afrizal-Setiawan
Rabu, 06 November 2024 - 13:30:00 Wib Politik
Raih Elektabilitas Tertinggi, Zukri-Husni Thamrin Diprediksi Menang Dalam Pilkada Pelalawan tahun 2024
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:00:00 Wib Politik
Hasil Rilis Survei Trust Research Center Bulan Oktober, Ahmad Yuzar - Misharti Masih Unggul Di Pilkada Kampar 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:17:57 Wib Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik