Meranti,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kepulauan Meranti itu membahas evaluasi pelayanan kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana, pemerataan akses layanan medis, hingga kesiapsiagaan transportasi pasien di wilayah kepulauan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi III, Hj. Ismiatun, S.E. Turut hadir anggota Komisi III, yakni H. Tofikurrohman, S.Pd., M.Si., Suzami, S.H., Nina Surya Fitri, S.H., M.Kn., dan Elvira Nindia Fradista, S.H.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, S.H., M.M., beserta jajaran, serta Direktur RSUD Kepulauan Meranti bersama unsur manajemen rumah sakit.
Komisi III Dorong Pelayanan Cepat, Ramah, dan Merata
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, perbaikan pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab RSUD, tetapi juga harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat Puskesmas di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
"Kami sangat berharap pelayanan pasien di RSUD dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik, cepat, dan ramah. Demikian pula dengan layanan di Dinas Kesehatan hingga tingkat Puskesmas di seluruh wilayah Kepulauan Meranti, harus betul-betul memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Cun Cun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Hj. Ismiatun, menyoroti pentingnya optimalisasi operasional Rumah Sakit Pratama.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Anggota Komisi III, H. Tofikurrohman, turut menekankan pentingnya pemerataan fasilitas dan standarisasi pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah Kepulauan Meranti dapat memperoleh layanan medis yang memadai, aman, dan berkualitas.
Ambulans Darat dan Laut Harus Siaga 24 Jam
Sebagai daerah kepulauan, Kepulauan Meranti menghadapi tantangan tersendiri dalam memberikan akses pelayanan kesehatan, khususnya ketika pasien membutuhkan penanganan medis darurat dan rujukan ke rumah sakit di luar daerah.
Persoalan tersebut menjadi perhatian anggota Komisi III, Suzami. Ia menegaskan pentingnya memastikan ambulans darat maupun laut selalu dalam kondisi siap digunakan ketika dibutuhkan masyarakat.
"Pelayanan ambulans darat maupun ambulans laut harus dalam kondisi prima. Penanganan cepat sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama saat situasi-situasi darurat yang mengancam keselamatan," tutur Suzami.
Perhatian terhadap kesiapan transportasi medis tersebut juga mendapat dukungan dari anggota Komisi III lainnya, Nina Surya Fitri dan Elvira Nindia Fradista.
Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, ketersediaan armada yang memadai dan sistem rujukan yang efektif merupakan faktor penting dalam mempercepat penanganan pasien, terutama dalam kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera.
Dinkes Siapkan Kerja Sama Lintas Daerah untuk Rujukan Pasien
Berbagai masukan yang disampaikan Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mendapat respons dari pihak Dinas Kesehatan dan RSUD.
Pihak RSUD menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan secara berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pasien.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, memaparkan upaya penguatan sistem rujukan pasien, termasuk melalui kerja sama lintas daerah dengan kabupaten tetangga untuk mengoptimalkan layanan ambulans laut.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar proses rujukan pasien dari wilayah kepulauan menuju rumah sakit rujukan di luar daerah, termasuk Pekanbaru dan Medan.
Kerja sama antar daerah dinilai penting untuk mengatasi tantangan geografis sekaligus memastikan pasien memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mendorong agar evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian
meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu upaya yang dapat didorong untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat proses pendaftaran, dan mempermudah akses terhadap informasi pelayanan pasien.
Komisi III berharap Dinas Kesehatan dan RSUD dapat terus memperkuat koordinasi serta melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan berbagai kendala pelayanan dapat segera ditangani.
Melalui sinergi antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan RSUD, peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pelayanan yang cepat, ramah, merata, dan didukung fasilitas yang memadai menjadi harapan bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik di Negeri Tanah Jantan.( Bom).

