Meranti,- Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Jalan Rambutan RT 001 RW 002, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bagian rumah beserta isinya ludes terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Merbau, IPTU Muhammad Fauzi Manara, S Pd, membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah warga tersebut saat dikonfirmasi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Wan Jumiati, seorang pegawai negeri sipil (PNS), yang saat kejadian ditempati atau disewa oleh Gusnudin. Berdasarkan dugaan awal, kebakaran diperkirakan dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal dari Kepulan Asap Hitam
Peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang warga bernama Ali Agus melintas di depan rumah tersebut. Ia melihat kepulan asap hitam keluar dari bagian dapur belakang rumah.
Menyadari adanya bahaya, Ali Agus langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dengan mengatakan, “Rumah terbakar, rumah terbakar!”
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga, termasuk Wan Bustamam yang tinggal di seberang jalan. Ia kemudian keluar rumah, memanggil warga setempat, dan bersama-sama berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah. Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu, ditambah tiupan angin kencang, membuat kobaran api semakin sulit dikendalikan.
Warga terus berupaya memadamkan api hingga akhirnya sekitar pukul 11.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Meski demikian, rumah tersebut beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Meski begitu, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi pemilik rumah.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran.dan terus melakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Ka.polsek menambahkan dan menggigatkan seluruh warga wajib berhati-hati pada waktu meninggalkan Rumah.semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik. Pemeriksaan kabel, stopkontak, dan peralatan listrik secara berkala penting dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.(Bom).

