Pemkab Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Pemkab Meranti Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Pemkab Meranti Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

 

Meranti,-  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui rencana pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di desa dan kelurahan serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Gogok.

Strategi tersebut dibahas bersama Anggota DPR RI Komisi XII Iyet Bustami dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (15/10/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti Ansjar, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Melda Mardalina, Sekretaris Daerah Sudandri, S.H., serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Agustiono memaparkan bahwa strategi penanganan sampah akan dilakukan melalui pengurangan sampah sejak dari sumbernya hingga pengolahan di tempat pemrosesan akhir.

Pada sektor hulu, Pemkab Meranti merencanakan pembentukan LPS di setiap desa dan kelurahan. Lembaga tersebut akan mendorong masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga sekaligus mengoptimalkan nilai ekonominya.

Saat ini, pembentukan LPS masih dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati dan ditargetkan mulai disosialisasikan pada awal 2027.

Sementara pada sektor hilir, pemerintah daerah merencanakan pembangunan TPST di kawasan TPA Gogok. Fasilitas tersebut diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA melalui berbagai metode pengolahan sesuai karakteristik sampah daerah.

Rencana pengolahan mencakup pencacahan plastik, pembuatan kompos, budidaya maggot, serta kajian pemanfaatan teknologi pirolisis untuk menghasilkan bahan bakar yang dapat mendukung operasional armada dinas.

Agustiono menjelaskan, berdasarkan data yang dipaparkan untuk Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat, sekitar 63 persen sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik, sedangkan sampah plastik diperkirakan mencapai 30 persen.

Komposisi tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi apabila dikelola secara optimal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk kajian lingkungan, dokumen UKL-UPL, rencana tapak pembangunan TPST, serta pengurusan izin penggunaan lahan. Namun, realisasi pembangunan masih membutuhkan dukungan anggaran, teknologi, dan sarana pengolahan yang memadai.

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti masih membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penataan TPA, penguatan regulasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, jumlah penduduk Kepulauan Meranti sekitar 213.000 jiwa dengan timbulan sampah mencapai 85 ton per hari. Sekitar 54 persen di antaranya merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos dan pupuk tanaman.

Di sisi lain, anggaran pengelolaan sampah tercatat sekitar Rp6,34 miliar atau 0,27 persen dari APBD. Hasil identifikasi lapangan juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang tercatat baru mencapai sekitar 2 persen atau setara satu ton per hari.

Vinda menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka secara bertahap sesuai ketentuan. Penataan dan penutupan timbunan sampah dengan tanah juga diperlukan sebagai langkah sementara untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampak lingkungan akibat gas metana.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, kinerja pengelolaan sampah Kepulauan Meranti memperoleh nilai 26,74 dari 100. Hasil tersebut menunjukkan perlunya peningkatan komitmen, dukungan anggaran, dan pendampingan agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal.

Vinda juga mendorong masyarakat mulai mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pengolahan sampah organik, terutama sisa makanan, menjadi kompos dinilai dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan penumpukan sampah di TPA.

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan perhatian serius dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, legislatif, serta masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah sangat besar, sementara kemampuan daerah masih terbatas. Di sinilah peran pemerintah diperlukan untuk menjembatani harapan masyarakat dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.

Muzamil juga meminta perangkat daerah terkait segera mempersiapkan rencana induk pengelolaan sampah beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan pemerintah pusat. Penyusunan dokumen harus dilakukan secara cermat agar pengajuan program dan bantuan tidak terkendala persoalan administrasi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XII Iyet Bustami mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Komisi XII DPR RI dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia menyebutkan, TPA di Kepulauan Meranti memiliki luas sekitar 3,8 hektare. Namun, perbedaan data produksi sampah harian yang disampaikan dalam pertemuan menunjukkan perlunya pendataan yang lebih akurat sebagai dasar penentuan teknologi pengolahan.

Menurut Iyet, teknologi pengolahan sampah menjadi energi yang membutuhkan pasokan hingga 1.000 ton per hari belum sesuai dengan kondisi produksi sampah Kepulauan Meranti saat ini. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan untuk menentukan alternatif teknologi yang lebih tepat guna dan sesuai dengan karakteristik daerah.

Melalui strategi pengelolaan dari hulu hingga hilir tersebut, Pemkab Meranti berharap volume sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi, pemanfaatan sampah bernilai ekonomi dapat ditingkatkan, serta penerapan ekonomi sirkular dapat dikembangkan secara bertahap.

Upaya ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.(Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index