Kabut Asap Riau

Asap Kembali Pekat, PKC PMII Riau Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda

Asap Kembali Pekat, PKC PMII Riau Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda
Asap Kembali Pekat, PKC PMII Riau Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda

 

Pekanbaru,- Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Riau. Kondisi tersebut mulai mengganggu aktivitas masyarakat setelah jarak pandang menurun, termasuk berdampak pada mobilitas transportasi udara dan darat.

PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau meminta kondisi tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait. Penanganan karhutla dinilai tidak boleh kehilangan momentum di tengah pergantian kepemimpinan Polda Riau.

Ketua PKC PMII Riau Ghulam Zaky mengatakan pergantian Kapolda merupakan bagian dari dinamika institusi Polri. Namun, menurut dia, perubahan kepemimpinan tidak boleh membuat agenda penanganan karhutla mengalami jeda.

"Kapolda boleh berganti, tetapi asap tidak boleh dibiarkan mengambil alih ruang hidup masyarakat Riau. Pergantian kepemimpinan jangan sampai menjadi jeda dalam penanganan karhutla," kata Ghulam.

Ghulam mengatakan persoalan asap kini tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah lingkungan. Ketika jarak pandang menurun dan aktivitas transportasi ikut terdampak, kata dia, persoalan tersebut sudah berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

"Kalau jarak pandang sudah terganggu, penerbangan ikut terdampak, sementara masyarakat di jalan raya juga harus berkendara dalam kondisi visibilitas rendah, ini sudah menjadi persoalan keselamatan publik. Jangan menunggu kondisinya semakin buruk baru kita bergerak," ujarnya.

Di sisi lain, PKC PMII Riau menyampaikan apresiasi kepada Komjen. Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. atas perhatian terhadap persoalan lingkungan selama memimpin Polda Riau, khususnya melalui gagasan Green Policing.

Bagi PMII Riau, pendekatan tersebut relevan dengan kondisi Riau yang menghadapi persoalan karhutla dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.

Ghulam menilai Green Policing tidak semestinya berhenti sebagai sebuah program yang melekat pada figur tertentu. Menurut dia, pendekatan tersebut perlu terus dilanjutkan dan diperkuat sebagai bagian dari kebijakan kelembagaan.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Herry Heryawan atas gagasan Green Policing yang telah dibangun di Riau. Bagi kami, menjaga lingkungan juga bagian dari menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Ghulam.

Ia berharap kepemimpinan baru di Polda Riau dapat melanjutkan agenda tersebut dengan pendekatan yang lebih kuat dan sesuai dengan tantangan di lapangan.

"Kami tidak melihat pergantian Kapolda sebagai pergantian seluruh agenda. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus dilanjutkan. Green Policing harus menjadi agenda kelembagaan, bukan bergantung pada siapa yang sedang menjabat," ujarnya.

Ghulam juga meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman ketika api sudah membesar. Menurut dia, langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.

Ia menilai kepolisian memiliki posisi strategis untuk memastikan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan berjalan, termasuk apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

"Kita jangan hanya sibuk memadamkan api setelah asap memenuhi ruang hidup masyarakat. Pencegahan harus diperkuat, wilayah rawan harus dipetakan, dan kalau ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ditindak," katanya.

Menurut Ghulam, penanganan karhutla juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, akademisi, mahasiswa dan masyarakat.

PKC PMII Riau, kata dia, siap mengambil bagian dalam membangun kesadaran publik sekaligus mendorong kolaborasi antara mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil dan pemerintah dalam menjaga lingkungan.

"Yang kita jaga bukan siapa pejabatnya, tetapi keberlanjutan kebijakannya. Kalau ada kebijakan yang baik, jangan berhenti karena pergantian orang. Justru harus dilanjutkan dan diperkuat," ujar Ghulam.

Ia berharap persoalan asap tidak kembali menjadi sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat Riau.

"Riau tidak boleh kembali terbiasa dengan asap. Masyarakat berhak menghirup udara yang sehat, bepergian dengan aman, dan menjalankan aktivitas tanpa harus mempertaruhkan keselamatan akibat kabut asap," kata Ghulam.(Bom).

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index