Pemkab Kampar Buka Beasiswa 2026, PKB Kawal Rp5 Miliar hingga Ranperda Inisiatif

Rabu, 09 September 2026 | 11:36:26 WIB

BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mulai membuka Program Beasiswa Tahun 2026 bagi mahasiswa. Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kampar menyatakan dukungan penuh sekaligus siap mengawal program tersebut melalui kebijakan anggaran dan penguatan regulasi lewat Ranperda Beasiswa Daerah.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kampar, Ramli mengatakan kebijakan beasiswa tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Pada 2026, Pemkab Kampar mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk program beasiswa pendidikan. Program tersebut juga direncanakan berlanjut pada 2027 dengan dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar.

"Fraksi PKB mendukung penuh kebijakan Pemkab Kampar ini. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Apa yang menjadi visi, misi dan komitmen kepala daerah kepada masyarakat harus kita kawal agar diterjemahkan menjadi program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," kata Ramli, Rabu (9/9/2026).

*Beasiswa 2026 Sudah Dibuka*

Pemkab Kampar melalui Sekretariat Daerah telah membuka pengajuan Program Beasiswa Pemkab Kampar Tahun 2026.

Program tersebut meliputi Beasiswa Berprestasi Akademik S1, Beasiswa Berprestasi Nonakademik Tahfidz Al-Qur'an 20/30 Juz, serta Beasiswa Khusus Mahasiswa S1 Tidak Mampu dan Berprestasi Akademik.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Nomor 400/KS/317 tertanggal 31 Agustus 2026, berkas pengajuan diterima paling lambat 15 September 2026.

Untuk kategori Beasiswa Berprestasi Akademik S1, mahasiswa program eksakta dipersyaratkan memiliki IPK minimal 2,75, sedangkan program non-eksakta minimal 3,00.

Sementara untuk kategori Tahfidz, pemohon diwajibkan memiliki sertifikat hafalan Al-Qur'an 20 atau 30 juz. Adapun mahasiswa yang mengajukan kategori tidak mampu dan berprestasi akademik harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Ramli meminta informasi tersebut disebarluaskan hingga tingkat kecamatan dan desa agar mahasiswa yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan hanya karena terlambat mendapatkan informasi.

"Ini sudah dibuka dan batas akhirnya 15 September. Kita mengajak putra-putri Kampar yang memenuhi persyaratan segera melengkapi berkas. Jangan menunggu hari terakhir," ujarnya.

*PKB Kawal Lewat Ranperda Inisiatif*

Ramli mengatakan dukungan Fraksi PKB tidak berhenti pada program dan anggaran. Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kampar juga mengajukan Ranperda Beasiswa Daerah sebagai Ranperda inisiatif Fraksi PKB.

Menurutnya, Ranperda tersebut didorong untuk mendukung visi dan misi kepala daerah sekaligus memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi keberlanjutan program beasiswa di Kabupaten Kampar.

"Ranperda Beasiswa Daerah merupakan inisiatif Fraksi PKB. Kita ingin program yang baik ini tidak hanya bergantung pada kebijakan tahunan. Harus ada regulasi yang memberikan kepastian mengenai sasaran, mekanisme, transparansi, penganggaran dan pengawasannya," kata Ramli.

Ramli mengatakan PKB merupakan bagian dari kekuatan politik pendukung pemerintahan Ahmad Yuzar-Misharti. Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kampar.

Menurutnya, kondisi tersebut membawa tanggung jawab bagi Fraksi PKB di DPRD untuk ikut memastikan agenda pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan.

"Sebagai bagian dari kekuatan politik pemerintah, tentu kita punya tanggung jawab untuk mengawal. Tetapi dukungan itu harus diwujudkan melalui kerja DPRD: anggarannya kita kawal, regulasinya kita perkuat dan pelaksanaannya kita awasi agar tepat sasaran," tegasnya.

*Ramli: Jangan Ada Anak Kampar Berhenti Kuliah karena Biaya*

Ramli berharap program beasiswa memberikan kesempatan yang adil bagi mahasiswa dari seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Kampar, terutama mahasiswa berprestasi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

"Anak petani, nelayan, buruh, pedagang kecil dan keluarga kurang mampu harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Jangan sampai ada anak Kampar yang punya kemampuan dan prestasi, tetapi cita-citanya terhenti karena biaya," katanya.

Ia menilai pengalokasian Rp5 miliar pada 2026 dan rencana keberlanjutannya pada 2027 menjadi langkah positif yang perlu terus dikawal.
"Rp5 miliar bukan sekadar angka di APBD.

Ukurannya nanti adalah berapa banyak anak Kampar yang terbantu dan bagaimana program ini mampu melahirkan generasi yang akan membangun Kampar ke depan," ujarnya.
Ramli mengatakan sinergi antara Pemkab dan DPRD diperlukan agar komitmen politik di bidang pendidikan tidak berhenti menjadi janji.

"Pemkab menjalankan programnya, DPRD mengawal anggaran dan memperkuat regulasinya. Janji politik harus menjadi kebijakan, dan kebijakan harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk pendidikan dan masa depan anak-anak Kampar, Fraksi PKB siap mendukung dan mengawalnya," pungkas Ramli.***

Terkini