Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50:50 WIB
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

 

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepastian regulasi, serta perlindungan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar dalam kegiatan Penghargaan kepada Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sudandri didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti beserta sejumlah staf.

Penghargaan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis hukum dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Menurut Supratman, setiap persoalan yang dihadapi masyarakat harus dicari jalan keluarnya dan tidak boleh berhenti pada program maupun slogan.

«“Pasti ada solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” tegasnya.»

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dan teknologi untuk mempercepat pelayanan serta pengambilan keputusan. Perubahan kelembagaan di Kementerian Hukum, kata dia, harus mampu menghasilkan pola kerja yang lebih sederhana, cepat, profesional dan mudah dijangkau masyarakat.

«“Kita bicara data, jangan bicara suara. Ketika ada persoalan yang sangat mendesak, jangan kita berlindung pada komunitas. Cari jalan keluarnya,” ujarnya.»

Supratman mengatakan, masyarakat pada dasarnya tidak membutuhkan penjelasan panjang mengenai proses birokrasi. Hal terpenting bagi masyarakat adalah kepastian bahwa persoalan yang mereka hadapi dapat diselesaikan.

«“Yang masyarakat ingin tahu sederhana: urusan saya sudah selesai atau tidak?” katanya.»

Karena itu, jajaran Kementerian Hukum di daerah didorong tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi juga mampu berperan sebagai problem solver dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah.

Ia menegaskan, penguatan pelayanan di daerah merupakan bagian penting dari kehadiran negara. Pemerintah pusat memperkuat kebijakan dan sistem, sedangkan jajaran di wilayah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan serta penyelesaian persoalan secara langsung.

Dalam momentum Hari Pengayoman ke-81, Menteri Hukum juga mengingatkan agar semangat pengayoman tidak berhenti pada seremoni. Pengayoman harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan.

«“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” tegasnya.»

Pemprov Riau Dorong Tata Kelola Berbasis Hukum

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” kata SF Hariyanto.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, khususnya jajaran Biro Hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai alurnya,” ujarnya.

Jadi Motivasi bagi Pemkab Meranti

Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kerja sama di bidang hukum.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah dibangun bersama Kementerian Hukum,” ujar Sudandri.

Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi hingga peningkatan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kementerian Hukum agar setiap kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Sudandri menambahkan, semangat Hari Pengayoman ke-81 sejalan dengan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui berbagai program dan langkah konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan solusi. Karena itu, kami akan terus menjaga dan memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum,” tuturnya.

Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, diharapkan berbagai persoalan hukum di daerah dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat, sekaligus memperkuat kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat Kepulauan Meranti.(Bom).

Tags

Terkini