SPS Riau Minta Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi Diakhiri Lewat Jalur Damai

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:40:35 WIB

SPS Riau Minta Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi Diakhiri Lewat Jalur Damai

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau mengimbau agar konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H. Rida K Liamsi, serta sejumlah eks karyawan dapat segera diselesaikan melalui jalan damai.

Imbauan tersebut dituangkan dalam surat resmi SPS Riau tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua SPS Riau Fitrah Dayun dan Sekretaris SPS Riau. Sikap organisasi itu diambil setelah menerima pengaduan serta mencermati berbagai pemberitaan mengenai konflik yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Ketua SPS Riau Saidul Tombang mengatakan penyelesaian secara damai menjadi langkah terbaik agar polemik yang berkepanjangan tidak terus memberikan dampak terhadap dunia pers di Riau.

Menurutnya, SPS Riau prihatin terhadap konflik yang terjadi karena Riau Pos merupakan salah satu perusahaan pers yang memiliki sejarah panjang dan menjadi barometer perkembangan industri media di Provinsi Riau.

Dalam imbauannya, SPS Riau meminta seluruh pihak mengedepankan rasa hormat, kebersamaan, keadilan, kenyamanan, serta menjunjung tinggi etika dan marwah Melayu dalam mencari penyelesaian.

Selain itu, SPS Riau juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, organisasi perusahaan pers tersebut berharap seluruh gugatan yang sedang berlangsung dapat dicabut sehingga para pihak dapat kembali duduk bersama di meja perundingan untuk merumuskan kesepakatan damai yang saling menghargai dan tidak merugikan salah satu pihak.

SPS Riau menilai penyelesaian konflik perlu dilakukan secepat mungkin karena kondisi industri media saat ini sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kondusivitas dunia usaha pers dan kepercayaan publik dinilai menjadi faktor penting yang harus terus dijaga.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Riau Pos selama ini dikenal sebagai salah satu pelopor sekaligus barometer bisnis pers di Riau. Karena itu, penyelesaian konflik secara bermartabat dinilai akan menjadi teladan bagi perusahaan media lainnya.

SPS Riau juga mengingatkan bahwa H. Rida K Liamsi merupakan pendiri Riau Pos sekaligus Ketua SPS Riau pertama yang memiliki jasa besar terhadap perkembangan perusahaan tersebut. Bersama para eks karyawan, mereka dinilai menjadi bagian penting dari sejarah dan perjalanan Riau Pos sehingga semangat kebersamaan patut menjadi pertimbangan dalam mengakhiri perselisihan.

"Semoga semua pihak dapat berbesar hati sehingga penyelesaian yang sama-sama memuaskan atau win-win solution dapat terwujud," demikian salah satu poin penutup dalam imbauan SPS Riau.

Surat imbauan tersebut turut ditembuskan kepada Ketua Dewan Pers, Ketua SPS Pusat, Ketua PWI Pusat, Ombudsman RI, Komisi I DPR RI, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, H. Rida K Liamsi, perwakilan eks karyawan, serta pihak terkait lainnya. (rls)

Terkini