PELALAWAN – Kapolres Kepulauan Meranti yang diwakili Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Desa Bebas Api antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan Desa Mengkopot dan Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dilaksanakan di Hotel Unigraha, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, PT RAPP, dan pemerintah desa dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Program Desa Bebas Api.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., Danramil 06 Merbau Kapten Arh Efri Hardin Nasution, S.Sos., Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., para camat, KPH Selatpanjang, manajemen PT RAPP, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Bupati Kepulauan Meranti, dilanjutkan sambutan dari perwakilan manajemen PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza.
Dalam sambutannya, PT RAPP menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pencegahan karhutla melalui Program Desa Bebas Api yang mengedepankan pengelolaan lahan tanpa bakar sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut dijalankan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan sosialisasi, patroli terpadu, pemantauan hotspot, pembangunan sarana pendukung, hingga pemberian insentif kepada desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari kebakaran.
Sebagai bentuk apresiasi, desa peserta yang berhasil mempertahankan wilayahnya bebas dari kebakaran lahan memperoleh penghargaan berupa bantuan senilai Rp100 juta untuk mendukung pembangunan desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Program Desa Bebas Api antara PT RAPP dengan Desa Mengkopot dan Desa Selat Akar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh upaya kolaboratif dalam pencegahan karhutla melalui penguatan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir. Polri akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.(Bom)