110 Perkara Inkracht, Kejari Bengkalis

Kamis, 23 April 2026 | 12:18:23 WIB
110 Perkara Inkracht, Kejari Bengkalis

 

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga keamanan masyarakat, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., serta disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Dalam keterangannya, Nadda Lubis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dari proses hukum yang telah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menindaklanjuti putusan pengadilan sekaligus menjaga agar barang bukti tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi publik bahwa negara hadir secara tegas dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya yang berdampak langsung terhadap ketertiban dan keamanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara, terdiri dari 79 kasus narkotika, 19 perkara terkait organda, serta 12 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Seluruh barang bukti tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, unsur Pengadilan Negeri, Polres Bengkalis, Lapas Bengkalis, Bea Cukai, serta TNI. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bukti sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya pemusnahan ini, Kejari Bengkalis berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bengkalis.(Desi).

 

Tags

Terkini