KAMPAR – Kondisi Jalan Mahasantri ruas utama Mustamindo, Kecamatan Tambang, Kampar, memicu keluhan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Jalan padat yang setiap hari dilalui mahasiswa itu kini hancur parah butuh diaspal.
Rani, mahasiswa asal Kampar, menyebut kerusakan jalan ini sudah tak bisa ditoleransi dan sudah berlangsung lama sudah berkali kali ganti Bupati.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas menyebut kabupaten punya kewenangan memperbaiki jalan. Jadi, Bupati Ahmad Yuzar jangan tutup mata,” katanya, Senin (29/9).
Nada serupa disampaikan Hendri Nas. Ia menilai DPRD Kampar dan Riau juga tak boleh diam.
“Turun ke lapanganlah. Jangan banyak tidur, apalagi kerja cuma dinas luar,” tegasnya.
Arya, aktivis mahasiswa UIN Suska, menambahkan bahwa kondisi jalan tersebut mempermalukan Kampar di hadapan mahasiswa dari luar daerah padahal Wakil Bupati Kampar juga pernah kuliah disini.
“Pasal 34 UU Nomor 38 Tahun 2004 tegas: pemerintah daerah wajib jaga jalan kabupaten tetap mantap. Jadi ini bukan sekadar aspirasi, tapi kewajiban hukum,” ujarnya.
Fitriani, mahasiswi asal Bengkalis, juga mengaku kecewa. “Kami datang jauh-jauh kuliah ke sini, tapi akses disekitaran kampus sangat buruk. Kalau tak segera diperbaiki, mahasiswa siap turun aksi besar,” katanya.
Mahasiswa berharap Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar dan DPRD Riau segera mengambil langkah nyata memperbaiki jalan Mahasantri yang menjadi urat nadi akses pendidikan di Tambang. (rls)