KNPI Sebut Pernyataan Ketua PGRI Riau Norak dan Menimbulkan Kecurigaan Publik

Sabtu, 06 September 2025 | 09:14:08 WIB

PEKANBARU — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Prof Dr Adolf Bastian S.Pd M.Pd, meminta Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru untuk tidak takut apabila ada oknum wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut campur dalam pelaksanaan pendidikan, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia bahkan menyarankan agar oknum-oknum tersebut dilaporkan ke kepolisian maupun pihak TNI jika dianggap mengganggu jalannya pendidikan.

Namun pernyataan itu justru menuai kritik keras. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyebut sikap Ketua PGRI Riau tersebut norak dan tidak jelas, bahkan menimbulkan tanda tanya serta berbagai spekulasi publik terkait kinerja kepala sekolah maupun guru di Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Kalau memang bersih, kenapa harus risih? Kalau sudah sesuai prosedur, hadapi saja. Jangan berlindung dengan alasan diganggu LSM atau media,” tegas Larshen Yunus, Sabtu (6/9/2025).

Aktivis anti korupsi lulusan Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan, pengawasan masyarakat dan media justru penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana BOS maupun BOSDA.

“Tidak ada semut kalau gulanya tidak berserakan. Kalau gula dalam toples tertutup rapat, semut tidak akan datang. Prinsipnya sederhana: kalau bersih, kenapa harus risih?” pungkasnya.

Larshen Yunus juga mempertanyakan sikap Ketua PGRI Riau yang dinilai risih terhadap pola pengawasan publik. Menurutnya, justru para guru dan kepala sekolah harus siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara secara jujur, transparan, dan akuntabel.

“Kalau pelaksanaan pendidikan itu tidak menggunakan anggaran negara, barulah sah sikap yang disampaikan Ketua PGRI. Tapi faktanya, dana BOS dan BOSDA itu uang negara. Jadi jangan risih dengan pengawasan masyarakat, LSM, maupun media,” tegasnya lagi.

Pernyataan kontroversial Prof Adolf Bastian ini kian jadi sorotan karena dinilai tipis telinga terhadap kritik. Bahkan, Ketua KNPI Riau itu menilai ada potensi pelanggaran hukum jika pengelolaan anggaran pendidikan ditutup-tutupi dari pantauan publik.

Profil Singkat Prof Dr Adolf Bastian S.Pd M.Pd

Ketua PGRI Provinsi Riau periode 2024–2029.

Terpilih melalui Konferensi XXIII PGRI Riau di Hotel Furaya, 13 Juli 2024.

Latar belakang: Dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Rektor Universitas Pasir Pangaraian (Rohul).

Visi: meningkatkan kualitas pendidikan Riau melalui transformasi dan adaptasi teknologi digital.

Menutup pernyataannya, Larshen Yunus yang juga digadang-gadang maju sebagai calon Ketua Umum DPP KNPI di Kongres Pemuda Indonesia akhir 2025 ini kembali mengingatkan:

“Kalaupun ada kasus pemerasan oleh oknum wartawan atau LSM, jangan disamaratakan. Mayoritas justru merupakan kriminalisasi. Kalau memang ada uang yang mengalir, pemberi dan penerima sama-sama harus ditindak. Sekali lagi, kalau memang bersih, kenapa harus risih.”

Rls

 

Terkini