Pekanbaru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau bersama Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi tim RPL SPSI Riau dengan tim RPL Unilak yang berlangsung di ruang rapat rektor, dipimpin langsung oleh Wakil Rektor II Unilak, Dr. Jeniwardi, SE, M.Ak.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas penerapan sistem pembayaran kuliah dengan mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan sistem ini, mahasiswa hanya dikenakan satu jenis biaya kuliah yang sudah mencakup seluruh komponen, mulai dari pendaftaran hingga wisuda.
“Selama ini mahasiswa terbebani dengan pembayaran terpisah, seperti uang SPP, SKS, seminar, hingga wisuda. Dengan UKT, sejak awal sudah ditetapkan berapa biaya total yang harus dibayarkan hingga lulus, dan bisa dicicil dua hingga tiga kali setiap semester. Ini tentu lebih meringankan mahasiswa,” ujar Ketua SPSI Provinsi Riau, Ir. Nursal Tanjung.
Program RPL sendiri memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja relevan untuk menyelesaikan kuliah dalam waktu lebih singkat, yakni S1 hanya 2 tahun dan S2 hanya 1 tahun.
Sebagai syarat wajib mengikuti program, setiap calon mahasiswa harus mendapatkan Surat Rekomendasi SPSI Provinsi Riau. Surat tersebut diterbitkan setelah melalui tahapan wawancara langsung oleh Ketua SPSI Riau, Ir. Nursal Tanjung.
“Surat rekomendasi ini berisi penilaian hasil wawancara yang bersifat rahasia. Hanya calon mahasiswa yang sudah melaluinya yang berhak mendapatkan surat keterangan rekomendasi,” tambah Penasehat SPSI Riau, Datuk Khairuddin Al-Young Riau.
Adapun dokumen awal yang harus dikirimkan calon mahasiswa untuk mengikuti wawancara, meliputi:
1. KTP
2. CV/Biodata/Riwayat Hidup
3. Ijazah terakhir
4. KTA bagi anggota TNI/Polri
Wawancara tahap lanjutan dijadwalkan mulai Senin, 7 April 2025. Setelah mendapatkan surat rekomendasi SPSI, calon mahasiswa akan dibantu tim RPL SPSI untuk melengkapi berkas administrasi. Berkas tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim RPL Unilak di tingkat rektorat.
Jika memenuhi syarat, peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1 juta ke rekening Unilak sebelum mengisi link pendaftaran resmi.
SPSI Riau juga mengingatkan bahwa karena waktu perkuliahan Program RPL ini semakin dekat, maka calon mahasiswa yang ingin mendaftar disarankan segera menghubungi pihak SPSI Riau melalui Datuk Khairuddin Al-Young Riau di nomor WhatsApp 0812-7573-2223.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses penjaringan dan pembayaran uang kuliah yang wajib diselesaikan paling lambat pada minggu keempat September 2025. Intinya, lebih cepat daftar lebih baik sebelum terlambat,” imbuh Khairuddin.***