MPD Riau Kritik Satgas PKH dan Agrinas Soal Pengelolaan Kebun Sitaan

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:41:06 WIB
Firdaus Chakay

Pekanbaru – Masyarakat Pemerhati Demokrasi (MPD) Riau menilai Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara tertutup dalam mengelola kebun sitaan negara seluas 1,2 juta hektare di Riau.

Sekretaris Eksekutif MPD Riau, Firdaus Chakay, menyebut selama ini tak ada penjelasan terbuka mengenai asal-usul kebun yang disita, dari korporasi mana saja, serta bagaimana pengelolaannya setelah disita. "Ada pola kerja sama operasi atau KSO yang katanya dikelola oleh Agrinas, tapi data dan mekanismenya tidak pernah dibuka ke publik," kata Firdaus, Selasa, 5 Agustus 2025.

MPD menilai sikap itu bertentangan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penertiban Perkebunan dalam Kawasan Hutan. Instruksi itu, kata Firdaus, seharusnya membuka ruang keadilan akses pengelolaan sumber daya alam, bukan malah menutup-nutupi dan memusatkan kuasa kepada kelompok tertentu.

"Isu yang beredar, hanya kelompok tertentu yang diberi akses KSO. Masyarakat tempatan malah tersingkir. Ini bisa memicu konflik horizontal,” ujar Firdaus. Ia menilai Satgas dan Agrinas telah menyimpang dari mandat Presiden.

MPD mendesak Satgas PKH dan Agrinas untuk transparan. Firdaus menegaskan, masyarakat lokal juga berhak mendapatkan kesempatan mengelola kebun tersebut demi perbaikan ekonomi daerah.

“Kalau terus seperti ini, sama saja memadamkan semangat Presiden dan mengkhianati amanah reformasi pengelolaan kawasan hutan,” ujar Firdaus. (rls)

 

Terkini