Pekanbaru — Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kolaborasi antara petugas Aviation Security (Avsec) bandara dan personel TNI Angkatan Udara dari Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang diperbantukan di area bandara berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba melalui paket ekspedisi, Rabu malam, 30 Juli 2025.
Petugas mencurigai sebuah paket berisi sepasang sepatu yang hendak dikirim melalui maskapai domestik saat pemeriksaan rutin di terminal kargo menggunakan X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu yang disembunyikan di sepatu kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu kanan.
Tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Hasil uji narkotest menunjukkan butiran pil positif mengandung MDMA, sedangkan bubuk kristal dalam bungkusan sabu mengandung zat Metamfetamin.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima dilakukan di Kantor Avsec Bandara SSK II oleh Kepala Dinas Operasi Lanud RSN Kolonel Pnb Fardinal Umar, didampingi Dansatpom Lanud RSN serta personel gabungan dari Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai, lengkap dengan berita acara resmi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan kerja sama yang ditunjukkan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab TNI AU.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga pintu masuk wilayah dari peredaran narkoba. Modus penyelundupan yang terus berkembang menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama demi menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika. (rls)