Pekanbaru –Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menolak penganugerahan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang rencananya akan menabalkannya sebagai Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau. Penolakan tersebut memicu polemik dan kekecewaan di sebagian kalangan masyarakat adat.
Gelar itu direncanakan diberikan oleh LAMR versi Marjohan Yusuf—kubu yang didukung SF Hariyanto saat terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh lembaga adat tertinggi di Riau. Sebelumnya, terjadi konflik internal antara kubu Marjohan dan kubu Syahril Abu Bakar.
Saat masih menjabat Sekda Riau di era Gubernur Syamsuar, SF Hariyanto sempat menerbitkan surat pengosongan kantor LAMR di Jalan Diponegoro yang saat itu dikuasai kubu Syahril Abu Bakar, dengan dalih penataan aset. Setelah pengosongan itu, kantor tersebut kemudian ditempati oleh kubu Marjohan Yusuf.
Kini, di tengah polemik yang belum sepenuhnya selesai, SF Hariyanto memilih menolak gelar adat dari pihak yang selama ini ia dukung. Alasannya: sibuk.
“Jawaban beliau hanya mengatakan beliau sibuk,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR.
Namun, sikap SF Hariyanto menuai respons beragam. Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Muhammad Khalid, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya Melayu.
“Sikap Wagubri itu tidak elok. Penganugerahan gelar bukan sekadar urusan pribadi, tapi menyangkut penghargaan terhadap adat, warisan budaya, dan kearifan lokal,” tegas Khalid, tokoh muda yang dikenal dengan nama Achmed Khaleed Al Fansyuri.
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, SF Hariyanto seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai adat.
“Alasan sibuk itu sangat tidak bisa diterima. Jangan mempolitisasi gelar adat hingga membuat situasi di Riau menjadi tidak kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, suara berbeda disampaikan oleh kalangan masyarakat Melayu dari Indragiri Hulu (Inhu). Said, seorang tokoh muda adat di daerah itu, menilai penolakan SF Hariyanto adalah hal yang wajar dan patut dihormati.
“Menurut kami ini hal biasa saja. Mungkin beliau ingin menjaga netralitas terhadap konflik dualisme di tubuh LAM Riau. Kita hormati keputusan beliau,” ujar Said.
LAMR sebelumnya juga berencana menganugerahkan gelar Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau kepada Gubernur Riau, namun belum diketahui apakah Gubernur akan menerima atau menolak gelar tersebut. ***