Tesso Nilo, Simbol Gagalnya Negara atau Awal Perubahan?

Jumat, 20 Juni 2025 | 18:06:09 WIB

Oleh: Datuk Heri Ismanto Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA Riau)

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pernah menjadi harapan, lambang komitmen negara dalam menjaga hutan tropis, habitat gajah, dan cadangan karbon di jantung Riau. Namun kenyataan hari ini jauh panggang dari api.

Di mata masyarakat adat, khususnya anak-anak Kampung Melayu, TNTN justru jadi contoh kegagalan negara menjaga titipan leluhur: hutan, tanah, air, dan udara. Janji-janji rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penegakan hukum terhadap perambah, masih sebatas pidato. Negara hadir di atas kertas, tapi absen di lapangan.

Kerusakan TNTN bukan lagi soal ilegal logging semata, tapi transformasi masif kawasan konservasi menjadi kebun sawit yang mempercepat krisis iklim. Laporan ilmiah menyebut gambut di wilayah ini memiliki kedalaman tiga meter, menjadikannya salah satu penyimpan karbon paling strategis. Sayangnya, upaya restorasi justru sering melenceng: asal tanam, tanpa riset, tanpa peta zonasi, tanpa dasar ekologi yang jelas.

Akibatnya? Bencana asap tahunan, infeksi saluran pernapasan, hilangnya sumber air bersih, dan punahnya satwa dilindungi menjadi harga yang dibayar komunitas lokal.

Sebagaimana Tunjuk Ajar Melayu mengingatkan:

“Berkebun tidak merusak dusun, berladang tidak merusak padang, berkampung tidak merusak gunung.”

Warisan ini bukan sekadar ungkapan adat. Ini etika ekologis yang hidup—yang justru diabaikan oleh kebijakan negara selama ini.

Titik Balik di Era Presiden Prabowo?

Namun kami masih punya harapan. Presiden Prabowo melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberi angin segar. Jika bekerja dengan integritas dan melibatkan komunitas lokal, Satgas ini bisa jadi awal pemulihan.

AMA Riau menyampaikan tiga tuntutan konkret:

1. Bentuk gugus tugas independen dengan dukungan teknologi satelit, patroli gabungan, dan audit ekologi. Bukan sekadar simbolik, tapi kerja nyata dan transparan.

2. Kuatkan desa sebagai garda konservasi. Dana desa harus merembes ke program lingkungan, bukan justru memperparah kerusakan lewat proyek bermodal besar tapi tanpa arah.

3. Revisi regulasi lingkungan hidup. Sanksi pidana dan perdata harus tegas. Perusahaan swasta tak boleh lagi berlindung di balik celah hukum.

Anak Muda sebagai Agen Perubahan

Kami juga menyerukan pelibatan anak-anak kampung: melalui klub alam sekolah, pelatihan konservasi, dan beasiswa riset ekosistem. Tanpa regenerasi pejuang lingkungan, hutan tinggal cerita.

Jika Negara Tak Bergerak...

Jika negara tetap diam, kami tak akan. Aliansi masyarakat adat akan mendokumentasikan pelanggaran, melaporkannya ke lembaga HAM dan lingkungan internasional, serta menggalang opini publik. Ini bukan ancaman, ini janji moral.

Kami tidak meminta keajaiban. Kami menuntut keadilan. Untuk hutan. Untuk tanah. Untuk anak cucu. Tesso Nilo harus menjadi awal perubahan, bukan kenangan kegagalan.

 

Terkini