Mahasiswa AMPK Indonesia Tuntut Mabes Polri Tangkap Bupati Rohil Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 19 Juni 2025 | 23:01:29 WIB
Ilustrasi

Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Indonesia (AMPK Indonesia) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Juni 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Muhajirin Siringoringo ke Bareskrim Polri pada 5 Mei 2025. Namun hingga kini, menurut AMPK, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menilai dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala daerah adalah bentuk penghinaan terhadap pendidikan nasional dan mencoreng etika penyelenggaraan negara.

Koordinator Lapangan AMPK Indonesia, Ahmad, menyebut aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan suara keprihatinan mahasiswa terhadap pembusukan moral di ruang-ruang kekuasaan. “Kami turun ke jalan karena kami muak melihat pembiaran. Bagaimana mungkin seorang bupati bisa lolos seleksi dan menjabat jika dokumen pendidikannya diragukan keabsahannya? Ini bukan kesalahan administratif—ini pidana. Mabes Polri jangan menutup mata,” tegasnya.

Dalam dokumen yang digunakan oleh Bistamam, AMPK mencatat sejumlah kejanggalan seperti perbedaan nama antara ijazah dan KTP, tinta ijazah yang tampak baru padahal dokumen itu disebut diterbitkan tahun 1968, hingga perbedaan ejaan antara tulisan tangan dan mesin ketik. Selain itu, SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah) jenjang SD dan SMP yang digunakan juga tidak memiliki nomor register, yang diduga membuatnya cacat hukum.

AMPK Indonesia juga menuding adanya tekanan terhadap kepala sekolah agar menandatangani SKPI yang dipersoalkan, serta dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Aksi mereka akan diikuti oleh sekitar 100 hingga 200 mahasiswa dengan titik kumpul di Bok M, Bulungan, dan akan bergerak menuju Mabes Polri dengan membawa spanduk, bendera, mobil komando, serta pengeras suara.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengajukan lima tuntutan utama, yakni mendesak Mabes Polri segera menangkap dan menahan Bupati Bistamam, mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, membuka hasil penyidikan kepada publik secara transparan, membentuk tim investigasi bersama Kementerian Pendidikan untuk memverifikasi legalitas dokumen akademik seluruh pejabat di Rokan Hilir, serta meminta Menteri Dalam Negeri segera mencopot jabatan Bistamam jika terbukti bersalah.

Ahmad juga menambahkan, “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada progres dalam waktu dekat.” Ia memastikan aksi akan berlangsung damai dan sesuai koridor hukum, sembari berharap aparat kepolisian dapat mengawal jalannya aksi dengan baik dan profesional. (rls)

 

Terkini