Komandan Barisan Komando 08 Laporkan Akun TikTok @Prog3330 ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA

Jumat, 13 Juni 2025 | 15:41:03 WIB
Akun Whatsaap penyebar diduga kebencian dan narasi fitnah

Pekanbaru – Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP., secara resmi melaporkan akun TikTok bernama @Prog3330 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (13/06/2025). Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, serta penyebaran informasi provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

(Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP.)

Dodi mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyoroti dua video viral yang menyebarkan narasi negatif terhadap Provinsi Riau dan pemimpin daerahnya. Salah satu video menyebut Riau sebagai “Provinsi Primitif” dan mengaitkan insiden kematian seorang siswa sekolah dasar dengan intoleransi berbasis suku dan agama. Narasi tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah keji dan ujaran kebencian yang tidak hanya merusak citra masyarakat Riau, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial yang serius jika dibiarkan beredar luas.

Video lainnya menyinggung Gubernur Riau dengan menggunakan istilah yang dianggap merendahkan seperti “Ajo Wahid” dan “Ternak Gubernur.” Menurut Dodi, hal ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol pemerintahan dan upaya membentuk persepsi publik yang negatif terhadap institusi resmi negara.

“Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan siapapun yang terlibat dalam penyebaran narasi kebencian. Dunia maya saat ini bisa jauh lebih mematikan dari dunia nyata jika dijadikan ladang hoaks dan provokasi,” tegas Dodi kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di ruang digital. Dodi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap konten-konten provokatif yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.

Dodi mengungkapkan bahwa narasi dari video yang dilaporkan juga tersebar luas di berbagai grup WhatsApp yang mengaku sebagai pendukung tokoh politik SF dan Zukri. Bahkan, akun WhatsApp nomor +62 823-8291-xxxx bernama Fadhli, yang diketahui sebagai kader PDIP, sempat dikonfirmasi dan mengakui bahwa penyebaran video tersebut adalah bagian dari "perjuangan".

“Ini jelas mengarah pada upaya sistematis untuk menciptakan kekacauan opini publik dan membenturkan kelompok masyarakat. Kami tidak akan diam. Barisan Komando 08 akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Dodi lagi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melaporkan akun-akun dan individu lain yang terbukti menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten rasis di ruang publik. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga kedamaian dan kohesi sosial di Bumi Lancang Kuning.

Sampai saat ini, identitas asli pemilik akun @Prog3330 belum diketahui, namun Dodi berharap penyelidikan oleh pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapa aktor di balik penyebaran konten tersebut. (*)

Terkini