Pekanbaru, 12 Juni 2025 — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menilai proses legislasi di DPRD se-Riau masih belum transparan dan partisipatif. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan melalui Indeks Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILD) 2025.
Rata-rata skor yang diperoleh hanya 0,20 dari skala 1. Menurut FITRA, angka ini mencerminkan rendahnya komitmen DPRD terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya terkait legislasi.
“Sebagian besar DPRD di Riau belum menyediakan sistem informasi legislasi yang memadai, baik dari sisi akses dokumen maupun pelibatan masyarakat,” kata Tarmidzi, Koordinator FITRA Riau.
FITRA mencatat tiga masalah utama yang menjadi sorotan: masih terbatasnya sarana digital untuk legislasi, banyaknya dokumen penting yang tidak dipublikasikan secara daring, serta belum adanya mekanisme partisipasi publik yang inklusif. Kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas dinilai belum terlibat secara sistematis dalam proses legislasi.
Dari 12 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Pelalawan (0,43) dan Bengkalis (0,37) yang memperoleh skor relatif baik. Sebaliknya, Pekanbaru dan Kuantan Singingi mendapat nilai nol karena tidak memuat dokumen legislasi sama sekali secara online. Sementara itu, DPRD Provinsi Riau sendiri mencatat skor 0,20.
FITRA mendorong DPRD untuk mengembangkan sistem informasi legislasi digital yang terintegrasi, melengkapi website dengan fitur aksesibilitas, dan aktif melibatkan publik dalam proses legislasi, termasuk kelompok yang selama ini terpinggirkan.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Sekretaris DPRD Riau, Syahrial Abdi, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan pembenahan sistem informasi legislasi. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan FITRA untuk menyesuaikan pengembangan SILEGDA dengan prinsip transparansi.
“Betul, dan ini akan sama-sama kita perbaiki. Kami sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan FITRA untuk membenahi SILEGDA agar sesuai aturan sebagai jendela transparansi di DPRD Riau,” ujar Syahrial.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini sudah berjalan satu bulan terakhir di bawah langsung koordinasinya. “Saya yang pimpin langsung, dinda. Kita akan publikasikan proses tahapan legislasi agar bisa diakses terbuka oleh masyarakat,” tambahnya.
FITRA menyambut baik komitmen tersebut, namun menegaskan bahwa perbaikan harus disertai dengan langkah nyata dan konsisten agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi formalitas.(alam)