KPK Gandeng SMSI Perkuat Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:44:35 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) menjalin sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor media. Kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Pusat SMSI, Jl. Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025), menjadi momentum strategis membangun budaya antikorupsi di lingkungan pers digital.

Rombongan KPK dipimpin langsung Kepala Satgas II Dit AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka disambut Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, KPK dan SMSI sepakat untuk menjalin kerja sama strategis, terutama dalam edukasi antikorupsi kepada perusahaan pers siber yang kini berjumlah lebih dari 2.700 anggota SMSI di seluruh Indonesia.

"Direktorat ini dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk di industri media. Kami sangat membutuhkan masukan dari SMSI agar langkah pencegahan korupsi lebih tepat sasaran," ujar Roro Wide.

Sementara itu, Ketum SMSI Firdaus menyoroti tantangan media massa saat ini, terutama di tengah gempuran platform digital asing. Ia menyambut baik ajakan KPK untuk bersinergi, dan menegaskan komitmen SMSI dalam membangun ekosistem pers yang sehat, bersih, dan berintegritas.

"SMSI siap ambil bagian dalam edukasi antikorupsi lewat berbagai program seperti workshop, seminar, pelatihan, hingga pemantauan terhadap pelaksanaan program pers yang bersumber dari dana pemerintah," kata Firdaus.

Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama antara SMSI dan KPK untuk menciptakan ekosistem usaha media yang transparan dan antikorupsi. (rls)

 

Terkini