Mafia Tambang dan BBM Subsidi di Sijunjung Aniaya Wartawan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Senin, 17 Maret 2025 | 10:04:10 WIB
Empat wartawan mengalami perampokan, penganiayaan, dan pemerasan di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025).

Sijunjung – Empat wartawan mengalami perampokan, penganiayaan, dan pemerasan di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025). Para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan mafia tambang emas ilegal dan penyelundupan BBM subsidi yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Korban dalam insiden ini adalah Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Mereka mengalami kekerasan fisik dan psikologis saat menjalankan tugas jurnalistik. Para pelaku merampas barang-barang berharga seperti laptop, ponsel, dan perlengkapan kerja lainnya. Tidak hanya itu, mereka juga dipukuli, diancam akan dibakar hidup-hidup, dan dipaksa menyerahkan uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dilepaskan.

Saat korban tidak dapat memenuhi permintaan uang, para pelaku semakin brutal. Akhirnya, rekan korban, Aris Tambunan, mentransfer Rp10 juta ke rekening pelaku. Meskipun uang telah diserahkan, penyiksaan tetap berlanjut. Bahkan, Suryani dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap. Salah satu pelaku juga mengancam para wartawan agar tidak melaporkan kejadian ini, bahkan mengancam akan menghabisi mereka jika kasus ini menjadi viral.

Tindakan para pelaku melanggar berbagai pasal dalam KUHP, seperti Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 365 tentang perampokan dengan kekerasan, Pasal 333 tentang penyekapan, dan Pasal 368 tentang pemerasan. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, mereka juga bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada pelaku bisa mencapai belasan tahun penjara.

Para korban meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku dan menutup tambang ilegal serta jaringan mafia BBM subsidi yang semakin meresahkan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang, sementara masyarakat menunggu langkah tegas untuk menegakkan keadilan dan melindungi kebebasan pers di Indonesia. (TIM)

 

Terkini